Bikin Sopi Rezeki Tak Bertepi
Andai pasar sopi terbuka, mungkin masyarakat Sifnana hidup makmur. Bayangkan, setiap hari sebuah keluarga di Desa yang terletak tak jauh dari Saumlaki itu mampu menghasilkan 16 liter sopi dengan harga Rp 30 ribu per liter.
Menuju Desa penghasil sopi (minuman khas sejenis arak), cuma kira-kira 7 kilometer dari Saumlaki, ibukota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Desa Sifnana yang juga disebut sebagai pusat penyulingan sopi itu tak menampakkan masyarakatnya hidup makmur. Dilihat dari fisik bangunan rumah dan tampilan orang-orang yang menghuni desa tersebut tampak sederhana. Tak tergambar ada kemewahan di sana.
Namun, siapa sangka potensi ekonomi desa itu sangat besar. Dengan menyuling sagero (air perasan dari mayang kelapa) menjadi sopi, maka penghasilan sebuah keluarga tak kurang dari Rp 300 ribu per hari. Persisnya, setiap KK mampu memproduksi sopi tak kurang dari 16 liter per hari. Dengan harga per liter Rp 30 ribu, maka penghasilan yang didapat adalah Rp 480 ribu.
Sayangnya, pasar sopi tertutup. Masyarakat Sifnana yang telah berabad-abad membuat sopi itu dilarang memasarkan produknya ke luar rumah. Mereka hanya diperbolehkan menunggu pembeli yang datang. Oleh sebab itu pasar sangat terbatas, dan penghasilan pun terbatas. Hasil penyulingan sopi sebuah keluarga yang 16 liter per hari itu pun tak bisa dihabiskan dalam sehari. “Bisa-bisa sepekan baru habis,” ujar seorang penyuling sopi.
Menurut Bupati MTB BS Temmar, bagi masyarakat sopi adalah sumber pendapatan. Tapi bagi pengkonsumsi sopi adalah penyakit. Dua hal yang berbenturan. Apa jalan keluarnya? Tahun lalu Pemda MTB mengundang tim dari Universitas Sam Ratulangi Manado, karena mereka punya pengalaman mengolah sopi menjadi produk lain. Dan mereka sudah melakukan survei dan penelitian. Sayangnya sopi yang dihasilkan di MTB tidak cukup memadai untuk dikembangkan. Padahal Sulawesi Utara yang mampu memproduksi cukup besar, maka kemungkinan investasi mengolah sopi menjadi produk lain sangat terbuka. “Oleh karena itu dari pada kita ribut-ribut tentang sopi, ya kita kendalikan saja produksinya sambil mencari alternatif usaha lain,” kata BS Temmar.
Masalahnya, menuju alternatif lain itu butuh waktu. Membangkitkan usaha lain dengan meninggalkan sebuah usaha yang sudah berjalan secara turun temurun tidaklah mudah. Apalagi jenis usaha yang harus ditinggalkan tersebut adalah membuat sopi --sebuah usaha yang sebetulnya gampang mendatangkan untung, selain itu tentu karena alasan menjaga tradisi.
Sopi menjadi bagian dari model hubungan sosial masyarakat adat Maluku. Hubungan-hubungan sosial antar sesama itu di tertibkan melalui aturan-aturan adat dengan sanksi-sanksi bagi pelanggar. Jadi dalam aturan-aturan adat itu masyarakat dibina menjaga ikatan persaudaraan dan untuk mencapai partisipasi antar sesama, kerja sama dan saling membantu, menghargai dan saling memberi hormat serta mengindahkan seseorang pada tempatnya, mana yang tua dan mana yang muda. Dimensi kekeluargaan dan kekerabatan itu dengan muatan-muatannya terdiri dari Familia, Ain Ni Ain, Pela atau Teabel, Gandong, Masohi, Badati.
Sopi merupakan lambang persatuan dan kesatuan, sudah digunakan dalam berbagai upacara adat di Maluku sejak zaman dahulu. Kalau dalam upacara bikin-panas-pela, diisi dengan acara khusus, seperti makan patita dengan disajikan khusus makanan daerah, yang semuanya mengingatkan dan membuat hidup kembali persekutuan pela ini. Tiap dilakukan panas-pela itu dimaksudkan mengulang mengangkat peristiwa pertama ke hari ini, yang berarti mengingat dan mempererat ikatan pela itu. Panas pela ini di hadiri oleh kepala adat dari negeri-negeri berpela itu (Raja), tua-tua adat, anggoto-anggota Saniri Negeri, pimpinan agama, tokoh-tokoh seperti kepala mongare dan jujaro, para guru bersama rakyat yang datang dari negeri-negeri berpela itu.
Upacara adat panas pela ini masih dilakukan di Maluku dengan mengulang janji dan sumpah serta minum bersama dari satu gelas minuman sopi (dulunya di gelas itu biasanya dimasukan setetes darah pada sopi) sebagai tanda materai yang kuat pada ikatan pela itu dengan sanksi keras kepada yang melanggar atau merusak hubungan pela ini.
Jadi, mengapa produksi dan pemasaran sopi harus dihambat? Bukankah minuman sopi sebagai warisan leluhur adalah menjadi bagian dari tradisi dan juga mata pencaharian? Karena itu, mungkin jalan keluar itu adalah dengan mengemas sopi sedemikian rupa hingga pantas diekspor ke luar negeri. Kalau pun sopi harus diolah menjadi produk lain, beberapa jenis produk turunan sopi dengan kadar alkohol yang rendah masih tak terlalu mengganngu pengkonsumsi untuk dipasarkan. Begitu pula dengan sopi yang sudah disaring berkali-kali, baunya tak lagi menyengat dan rasanya tak sepanas sopi dengan kadar alkohol tinggi. Bahkan, rasa sopi bisa manis dengan kadar alkohol sangat rendah.
Jadi, masih banyak cara untuk mempertahankan tradisi penyulingan sopi sekaligus membuka pasar secara terbuka. Untuk menjaga agar pengkonsumsi tidak menjadi liar terkena pengaruh alkohol, rasanya pemerintah tidak harus membatasi produksi dan pasar para penyuling sopi.
Mewarisi Tradisi Bikin Sopi
Hari-hari Abraham Sesermudi penuh dengan semangat hidup. Pria beranak dua yang kerap dipanggil Ampi ini menjalani hidup apa adanya. Dengan keyakinan bahwa menyuling sopi adalah menjaga tradisi sekaligus dapat menuai penghasilan dari sana, Ampi sudah mantap memenuhi hari-harinya dengan menyuling sopi. Dan betul, Ampi memenuhi kebutuhan hidup dari membuat sopi. “Menyekolahkan anak, menafkahi istri dan bikin rumah, semua dari penghasilan membuat sopi,” ujar Ampi, jebolan SMA Negeri Saumlaki tahun 2001.
Pria kelahiran Desa Sifnana Kecamatan Tanimbar --menikah pada Februari 2005 ini, bersama kedua orang tuanya bertekad mewarisi kebiasaan nenek moyangnya membikin sopi. Karena itu, tiap hari Ampi memanjat pohon kelapa, mengambil mayang lalu diperas menjadi sagero (air perasan mayang kelapa). Dari kira-kira 48 mayang akan menghasilkan 80 liter sagero. Dari 80 liter sagero itu direbus di belanga selama satu jam, dan setelah itu uapnya akan menerobos melalui bambu yang memanjang (ke atas, lurus, ke bawah, lurus lagi, kira-kira 15 meter) berkelok-kelok hingga kemudian menetes ke botol minuman mineral (tempat menampung tetesan). Uap yang menetes pelan itu adalah sopi. Melalui penyulingan sederhana ini, Ampi mendapatkan 16 liter sopi dalam sekali produksi.
Nah, Ampi dan kedua orang tuanya itu rata-rata mampu menghasilkan dan menjual sopi 16 liter per hari. Tentu saja sang pembeli datang sendiri ke tempat produksi. Jadi, dengan harga jual sopi Rp 30 ribu per liter, pendapatan Ampi cukup tinggi bukan? [Profil Usaha, Opini Indonesia, Tahun III, Edisi 106, 30 Juni-6 Juli 2008]
[...Selengkapnya]
Memanfaatkan Jaringan Memberdayakan Masyarakat
Potret keadaan ekonomi masyarakat tampak kian bopeng. Berbagai persoalan terus mendera mereka, terutama masyarakat golongan ekonomi lemah. Kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, tidak tersedianya lapangan pekerjaan, dan bencana alam, membuat nasib orang-orang miskin kian miskin.
Meski menurut pemerintah, angka kemiskinan berkurang namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kesulitan ekonomi masih menghampiri sebagian besar masyarakat. Bank Dunia menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia tetap di atas 100 juta orang atau 42,6%. Ini didasarkan pada perhitungan penduduk yang hidup dengan penghasilan di bawah USD 2 per hari per orang, dari jumlah penduduk Indonesia 232,9 juta pada 2007.
Tingkat kemiskinan itu berkorelasi dengan sempitnya kesempatan kerja yang bisa diakses masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% namun menurut laporan Bappenas (2006), pada tiap pertumbuhan 1% hanya membuka 48.000 kesempatan kerja. Itu berarti, pertumbuhan ekonomi tidak selaras dengan pembukaan lapangan kerja.
Lantas, apa jalan keluar yang bisa menjadi alternatif bagi kemampuan ekonomi masyarakat. Disinilah pentingnya langkah pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya menjadi tugas pemerintah tetapi tugas masyarakat itu sendiri. Suatu pemberdayaan yang mampu mendukung kemampuan masyarakat dalam menghadapi kondisi kekinian dan mampu memperkuat keberdayaannya dalam jangka panjang.
Upaya pemberdayaan masyarakat terkait dengan pemberian akses bagi masyarakat, komunitas, dan organisasi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat bagi peningkatan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik.
Karena itu, pemberdayaan masyarakat penting dilakukan untuk mengatasi ketidakmampuan masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan akses, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, adanya kondisi kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat dan adanya keengganan pemerintah membagi wewenang dan sumber daya kepada masyarakat.
Di sisi lain, berbagai program pemberdayaan yang bersifat parsial dan sektoral yang pernah dilakukan, kerap menghadapi kondisi kurang menguntungkan. Misalnya salah sasaran, menumbuhkan ketergantungan masyarakat pada bantuan luar, terciptanya benih fragmentasi sosial, dan melemahkan kapital sosial yang ada di masyarakat seperti gotong royong, musyawarah dan keswadayaan. Lemahnya kapital sosial pada gilirannya mendorong pergeseran perubahan perilaku masyarakat yang kian jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalan secara bersama.
Salah satu sebab melemahnya kondisi kapital sosial dan perilaku masyarakat adalah karena keputusan dan kebijakan. Juga tindakan dari pengelola program pemberdayaan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang cenderung tidak berorientasi kepada masyarakat golongan ekonomi lemah, tidak adil dan tidak transparan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan, kebocoran, stereotype dan skeptisme di masyarakat. Keputusan, kebijakan dan tindakan yang tidak adil dapat terjadi pada situasi tatanan masyarakat yang tidak benar-benar melibatkan masyarakat. Salah satu indikasinya dapat dilihat dari kondisi kelembagaan masyarakat yang belum berdaya, tidak berorientasi pada keadilan, dan tidak dikelola secara jujur-terbuka.
Kelembagaan masyarakat tidak berdaya karena karakteristik lembaga masyarakat yang ada di masyarakat cenderung tidak mengakar dan tidak representatif. Di ditengarai pula bahwa berbagai lembaga masyarakat yang ada saat ini dalam beberapa hal lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar masyarakat atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat di wilayahnya.
Lembaga masyarakat yang mandiri mampu menjadi wadah perjuangan kaum ekonomi lemah, menyuarakan aspirasi masyarakat, memengaruhi proses pengambilan keputusan berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal, sehingga berorientasi kepada masyarakat miskin dan mewujudkan tata kepemerintahan yang baik: dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, perumahan dan pemukiman.
Jaringan Membuat Masyarakat Berdaya
Lembaga masyarakat yang mandiri akan bermunculan apabila orang-orang yang diberi amanat sebagai pemimpin masyarakat tersebut adalah kumpulan dari orang-orang yang peduli, memiliki komitmen kuat, ikhlas, relawan dan jujur serta mau berkorban untuk kepentingan masyarakat, dan bukan untuk mengambil keuntungan bagi kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Tentu, ini bukan pekerjaan mudah karena upaya-upaya membangun kepedulian, kerelawanan dan komitmen pada dasarnya terkait dengan proses perubahan perilaku masyarakat.
Langkah Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) memanfaatkan jaringan yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU) untuk menyukseskan program kerjanya adalah langkah yang tepat. Sebagai kementerian negara yang tidak punya kaki di daerah sebagaimana departemen, Kemenneg PDT tidak akan mampu berbuat banyak tanpa bantuan dan dukungan dari unsur-unsur di dalam masyarakat sendiri, apalagi kewenangan Kemenneg PDT kian diperluas, antara lain menyangkut pengembangan perekonomian lokal dan pembangunan infrastruktur di pedesaan.
Nota Kesepahaman Kerja Sama (MoU) antara Kemenneg PDT dengan PBNU, yang meliputi program pemberdayaan ekonomi lokal, pelatihan dan pendampingan masyarakat di daerah tertinggal, akan menggerakkan potensi-potensi lokal.
Untuk menggerakkan ekonomi lokal, Kemenneg PDT juga bekerja sama dengan Universitas Brawijaya, berencana mendirikan 25.000 lembaga keuangan mikro (LKM) untuk membantu permodalan masyarakat di desa-desa tertinggal. Inilah salah satu cara memberdayakan perekonomian masyarakat, yakni dengan menyediakan LKM yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Pembentukan LKM yang menjadi salah satu fokus program Kemenneg PDT pada 2008 yang masuk dalam program "Green Bank", diharapkan mampu memberdayakan masyarakat. Sehingga terwujudlah misi pemberdayaan masyarakat, yakni “mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan, agar secara bertahap masyarakat mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri”.
Beberapa faktor yang memengaruhi keberhasilan program tersebut antara lain, yaitu: (1) adanya kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dan bantuan yang diberikan (2) paket program dilengkapi dengan ketrampilan yang mendukung (3) adanya kegiatan monitoring yang terencana (4) dan adanya kelembagaan di tingkat masyarakat yang melanjutkan program.
Untuk mencapai hasil yang optimal, perlu dilakukan pola pendekatan partisipatif dan transparansi. Partisipatif artinya menempatkan masyarakat sebagai subyek (pemilik) dalam pemberdayaan itu dan bukan obyek (penerima), sekaligus mempunyai keterlibatan aktif dalam semua level kegiatan. Di sini, target kelompok masyarakat hars benar-benar didorong untuk berpartisipasi secara aktif dalam program. Transparansi dimaksudkan untuk mempertegas bahwa seluruh upaya pemberdayaan masyarakat dikelola dalam tata kelola yang baik dan dapat diakses informasinya oleh para pihak terkait. Dalam hal ini, setiap perubahan pelaksanaan program perlu diberitahukan dengan baik, aktif dalam kegiatan hubungan masyarakat.
Lebih sahih lagi, perlu (1) akuntabilitas, yakni mempertanggungjawabkan setiap pemanfaatan dana, serta melakukan audit keuangan; (2) berorientasi lapangan dan pemanfaatan sumber daya lokal, di mana seluruh kegiatan mempertimbangkan situasi, tradisi, dan nilai-nilai setempat termasuk ketika melakukan pemilihan peralatan selalu mempertimbangkan aspek pemeliharaan dan perbaikan yang dapat dilakukan secara lokal setempat; (3) berkesinambungan, yakni upaya berbagai kegiatan seyogyanya dapat dipertahankan oleh masyarakat walaupun program telah berakhir; (4) membangun kemitraan: seluruh pihak yang terlibat berupaya sekuat-kuatnya untuk bekerjasama secara gotong royong.
Dengan memanfaatkan jaringan NU dan beberapa yang lain, maka tujuan pemberdayaan masyarakat akan tercapai. Pemberdayaan yang merupakan paradigma pembangunan yang memfokuskan perhatiannya kepada semua aspek yang prinsipil dari manusia di lingkungannya, yakni mulai dari aspek intelektual, material dan fisik, sampai kepada aspek manajerial, akan berkembang menjadi aspek sosial-budaya, ekonomi, politik, keamanan dan lingkungan.
Harapannya, 33 ribu desa tertinggal dari 70 ribu desa yang ada di Indonesia segera tinggal landas. Sejumlah desa tertinggal tersebut berada di 199 kabupaten; tersebar di 58 kabupaten di Sumatera, 123 kabupaten di kawasan Indonesia Timur, dan 18 kabupaten di Jawa dan Bali. Kemenneg PDT bertekad sebanyak 40 kabupaten harus sudah terentaskan dari status tertinggal pada 2009. Jadi, butuh waktu 5 tahun untuk mengentaskan semua desa tertinggal yang tersebar di 199 kabupaten itu. [Versi OI, Perspektif, Tahun III, Edisi 106, 30 Juni-6 Juli 2008, berjudul "Menebar Jaring Berdayakan Masyarakat"]
[...Selengkapnya]
Iwan Bokings Membangun dari Dusun
Serba “yang pertama”, itulah model pembangunan yang diterapkan Iwan Bokings di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Ia, bupati yang pertamakali mensubsidi raskin, mengumumkan daftar gaji pejabat di pendopo kabupaten, draf APBD disebar ke dusun-dusun, retribusi jasa pemakaian kendaraan dinas di luar jam kantor, kain kafan buat koruptor, dan membangun berbasis dusun.
SEKALI layar terkembang, pantang surut ke pantai. Itulah tamsil yang cocok untuk menggambarkan etos kerja Iwan Bokings. Pria yang satu ini selalu menempatkan tugas sebagai amanah yang harus tuntas. Tepat, rakyat Kabupaten Boalemo memberinya kepercayaan menjadi bupati di wilayah tersebut. Tak tanggung-tanggung, mandat rakyat itu dipercayakan kepadanya untuk periode 1999-2001, 2001-2006 dan 2007-2012.
Kepercayaan rakyat yang begitu besar kepada Iwan tentu sangat berdasar. Bukan karena sudah dikenal, tapi juga tingginya rasa empati dan peduli kepada khalayak yang membuat ia didukung. Ia rela melepas waktu liburnya demi melayani rakyat. “Saya hampir tidak mengenal waktu untuk istirahat. Sabtu dan Minggu saya tetap bekerja,” ungkap suami dari Hajjah Kasma Bokings Bouty SE MM ini.
Waktu libur sering tersita karena Iwan justru kerap memanfaatkan masa akhir pekan, untuk mengunjungi warganya. Ia bersilaturahmi ke rumah para pemberi amanah, yang berada di dusun-dusun, berkilo-kilo meter jaraknya, naik turun gunung.
Hasilnya, kebijakan bupati Iwan Bokings sangat pro rakyat. Antara lain, kebijakan membebaskan rakyat miskin membayar raskin (beras miskin). Menurut Iwan, uang Rp 1.000 tersebut yang semestinya untuk membeli raskin, bisa dipergunakan untuk keperluan yang lebih produktif. Ini masuk akal karena di setiap KK (kepala keluarga) tak cukup hanya dengan membeli sekilo beras. Ada yang memerlukan 10 kilogram dan seterusnya. Sehingga, dari uang Rp 1.000 dikalikan 10 itu, bisa digunakan untuk sesuatu yang lebih produktif. Tapi, rencana pembebasan raskin ditolak DPRD Boalemo. Akhirnya, subsidi hanya Rp 500 per KK, rakyat miskin membayar Rp 500 per kg raskin.
Langkah Iwan meringankan beban orang miskin ini tetap ditentang DPRD dengan melapor ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), 28 Maret 2007. Alasannya, kebijakan ini tidak sesuai ketentuan. Selain itu, rakyat miskin terlalu dimanjakan. Namun jawaban Depdagri bertolak belakang dengan keinginan DPRD. Pada 16 April 2007, Depdagri melalui Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah menyatakan bahwa pemerintah kabupaten Boalemo tidak menyalahi aturan. Depdagri menganggap, pembebasan biaya raskin merupakan bentuk optimalisasi fungsi APBD sebagai instrumen pemerataan dan keadilan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tahu akan kebutuhan rakyat, Iwan pun menyebar poster yang berisi rincian dana APBD ke rumah-rumah warga di desa-desa maupun di dusun-dusun. Tujuannya, agar rakyat tahu persis program yang dijalankan pemerintah kabupaten. Sementara itu, proses penyusunan APBD juga didasarkan pada kebutuhan rakyat. Karena aspirasi rakyat itulah, maka setiap PNS (pegawai negeri sipil) yang bertugas di daerah terpencil mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan. Seorang guru mendapat Rp 1.500.000,- per bulan, para medis Rp 1.750.000,- per bulan, dan dokter Rp 2.000.000,- per bulan. Begitu pula dengan subsidi raskin dan mengalokasikan dana APBD Rp 50 juta bagi pelapor korupsi.
Sikapnya yang merakyat, terutama terhadap rakyat miskin, membuat Iwan Bokings dijuluki “Panglima Rakyat Miskin”. Entah dari mana asal muasal julukan itu muncul, tapi masyarakat Boalemo mafhum ke mana arah sebutan tersebut jika meluncur ke khalayak. Dan memang, Iwan menjalankan kekuasaannya dengan melibatkan rakyat. Persetujuan rakyat (consent of the people) terhadap kekuasaan menjadi faktor menentukan dan karena itu istilah “akuntabilitas” merupakan sesuatu yang jamak dalam system pemerintahan kekinian. Salah satu buktinya adalah model pemerintahan Kabupaten Boalemo yang berjalan di atas rel good governance (pemerintahan yang baik).
Bupati Boalemo Iwan Bokings menata pemerintahannya ke arah adanya dan berfungsi baiknya beberapa perangkat kelembagaan, sehingga memungkinkan kepentingan rakyat bisa terjamin dengan baik. Hal ini mencakup adanya birokrasi yang bersih dan efisien, adanya legislatif yang aspiratif dan tanggap terhadap kepentingan masyarakat dan menjadi alat kontrol yang baik dan kontruktif bagi birokrasi pemerintah, adanya system penegakan hokum yang kredibel, termasuk aparat penegak hukum yang mempunyai integritas yang baik, serta adanya masyarakat warga (civil society) yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan warga serta mengontrol lembaga pemerintah. Juga termasuk di dalamnya, adanya distribusi kekuasaan yang seimbang dan saling mengontrol secara kontruktif, bukan demi para pemegang kekuasaan, melainkan demi kepentingan rakyat banyak.
Konsepnya dilatari oleh “kuasa rakyat adalah kuasa Tuhan”, sehingga model pembangunan yang diterapkan oleh kabupaten Boalemo berlandaskan kepentingan rakyat. Misalnya aura yang dibangun di ranah masyarakat religius tersebut mendahului negara dalam mengkampanyekan program anti korupsi. Sampai-sampai pegawai yang memakai kendaraan dinas di luar kepentingan kantor, dikenai sewa. Untuk kendaraan dinas roda empat (mobil) Rp 20.000,- per hari, sedangkan roda dua (motor) Rp 5.000,- per hari.
Slogan BERTASBIH (Beriman, Taqwa, Aman, Sehat, Bersih, Indah dan Harmonis) bagi Boalemo, terasa benar terimplementasikan. Boalemo mewujudkan good governance. Misalnya, pihak berwenang telah melakukan punishment dan reward kepada instansi dan atau para pegawainya. Ada penilaian instansi terburuk, penurunan pangkat PNS, penghargaan guru/ PNS/ honorer tenaga abdi teladan, hingga pemberian honor bagi aparat Desa/ Dusun.
Dilengkapi dengan program transparansi, antara lain (a.l.) pencantuman gaji pokok pejabat/PNS secara terbuka; dan laporan keuangan Pemkab diumumkan di koran. Partisipasi, a.l. bedah RAPBD bersama pemuda dan mahasiswa. Efisiensi, a.l. menurunkan pos belanja bupati dari tahun ke tahun. Hemat Energi dan BBM, a.l. menurunkan daya listrik 60% di seluruh kantor Pemkab dan kantor bupati; serta sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan program “hemat energi”, pejabat Boalemo sudah memulainya dengan naik sepeda ke kantor. Penegakan hukum, a.l. memberikan bonus kepada staf yang melaporkan korupsi di instansi. Peningkatan moral, a.l. ceramah anti korupsi. Reformasi pengadaan barang dan jasa, a.l. pengambilan sumpah bagi panitia tender di masjid. Pemberdayaan masyarakat, a.l. memberikan modal usaha kepada KK miskin.
Seiring dengan berjalannya pemerintahan yang baik, pertumbuhan ekonomi terus meningkat: 4% pada tahun 2000 dan 6,3% pada 2006. PAD (pendapatan asli daerah) juga meningkat: Rp 2 milyar pada tahun 2000 dan Rp 9 milyar pada 2006. Tahun 2006, World Bank memberikan apresiasi berupa bantuan sebesar Rp 4,5 milyar untuk program prakarsa pembaharuan tata pemerintahan daerah. Awal Mei 2007, ketika meninjau komoditi rumput laut yang menjadi unggulan sektor perikanan di Boalemo, World Bank menyatakan ketertarikannya. Abdul Wahab Sunetsa dari Tim World Bank menyatakan bahwa pengembangan budi daya rumput laut di Boalemo tepat dan potensial.
Kabupaten Boalemo yang menjuarai P2WKSS (Program Peningkatan Wanita Keluarga Sehat Sejahtera) se-provinsi Gorontalo selama 4 tahun berturut-turut (2003, 2004, 2005, 2006) ini, terus melaju dengan program kesehatan lingkungan. Barometer derajat kesehatan masyarakat ini terus dipacu hingga ke dusun-dusun. Apalagi, sang bupati memang sedang membangun daerahnya dimulai dari dusun-dusun.
Dalam APBD 2007, Pemerintah Kabupaten Boalemo telah menetapkan lebih berpihak pada rakyat kecil. APBD 2007 lebih diarahkan pada kepentingan rakyat kecil. Komposisi terbesar sekitar 70% dialokasikan untuk belanja langsung, 30% untuk belanja tidak langsung. Untuk mencapai target pembangunan berorientasi kerakyatan, pemerintah telah menetapkan metode pembangunan berbasis dusun.
Menurut Iwan Bokings, dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik di desa, sebetulnya yang jadi obyek adalah dusun. Status dusun, jika dilihat dari hak dan kewajibannya, perlu lebih diperbesar dan diatur melalui peraturan perundangan. Ini disebabkan karena di dusunlah bermukim rakyat yang harus diberdayakan. Tapi secara fisik relatif agak jauh rentang kendalinya dari kepala desa. Sebegitu jauhnya dusun dari kendali pusat desa, sehingga relatif hampir seluruh bantuan program/proyek hanya dinikmati oleh rakyat seputar pusat desa.
Di sisi lain, tidak ditetapkannya karakteristik dan program unggulan masing-masing dusun, yang kadang kala seluruh dusun dianggap sama, sehingga sering terjadi bantuan pemerintah/dinas kurang tepat sasaran. Misalnya bantuan bibit/benih pertanian yang diberikan kepada nelayan dan sebaliknya. Karena itu, potensi dusun harus terdata dengan baik. Dengan begitu diketahui, mana dusun yang berlahan sawah, dusun berlahan kering, dusun berlahan kritis, dusun perikanan, dusun peternakan, dan dusun perdagangan/jasa.
Lalu, kandidat doktor administrasi publik Universitas Negeri Makassar (UNM) ini pun menawarkan konsep “Desentralisasi Dusun”. Dusun menjadi pusat pelayanan publik. Dusun menjadi bagian dari pemerintahan Desa, yang otonom. Otonom dalam arti, kepala dusun harus dipilih, desa harus mendesentralisasi beberapa hak dan wewenangnya, kekuasaannya, kepada dusun. “Karena itu, kalau RUU Desa tidak memposisikan Dusun secara otonom, maka kita perlu mengatur lagi RUU Dusun,” kata ayah dua anak ini.
Tak hanya berteori, Iwan Bokings sudah menerapkan sebagian dari konsep desentralisasi dusun tersebut. Antara lain, pemerintah kabupaten Boalemo telah melangsungkan Pilkadus (pemilihan kepala dusun). Dari situ, hasil sudah diperoleh. Dalam penarikan PBB (pajak bumi dan bangunan), Boalemo meraih ranking 10 besar nasional secara berturut-turut pada 2004, 2005, 2006. Kini, per 20 Juni 2007, PBB yang diperoleh telah melampaui target PBB tahun ini, mencapai 127,25%. Dari target Rp 476 juta, realisasi pada bulan Juni Rp 670 juta. Menurut Iwan, salah satu kuncinya adalah berfungsinya aparat Dusun. Dan, kepala dusun pun diberi insentif sebesar Rp 375 ribu per bulan.
Merasa beroleh manfaat, Iwan mencanangkan “Dusun Sehat”, yang mulai dijalani tahun ini. Tapi, yang dimaksud “Dusun Sehat” tak hanya sehat secara lahiriah atau jasmaniah. “Saya mau dusun yang sehat jasmaniah dan rohaniah. Ada keseimbangan antara fisik jasmaniah dan mental rohaniah,” ujarnya.
Soal keseimbangan ini pula yang digagas Iwan dalam transmigrasi terpadu. Pemerintah Boalemo menerapkan sistem akulturasi. Sekitar 60% transmigran lokal bahu membahu dalam satu lokasi dengan 40% transmigran dari luar daerah.
Kedekatannya dengan kaum dhuafa, membuat Iwan hidup sederhana. Pola hidup model ini tak lepas dari pengalaman masa kecilnya. Ayahnya, MN Bokings, memperkenalkan Iwan kecil kepada kematian. Ketika Iwan sakit, sang ayah menanyakan lokasi mana yang dipilih untuk tempat berkubur. Juga, ketika Iwan menjalani operasi menentukan antara hidup-mati di Australia, lima tahun lalu. Iwan bernazar akan memberikan kesempatan hidup kedua kali bagi dirinya untuk kepentingan masyarakat miskin.
Mungkin karena itu, Iwan pernah empat kali menolak gelar “Doctor Honoris Causa”, dari empat lembaga pendidikan swasta di luar negeri. Iwan juga pernah menolak gelar “Khalifah Al Mustaqim” dan “Panglima Pembangunan” dari Fraksi Persatuan Penegak Demokrasi DPRD Boalemo. Ia kembali menolak gelar “Kiai Haji” yang diusung mahasiswa asal Boalemo karena kepeduliannya terhadap program keagamaan. Satu-satunya gelar kehormatan yang ia terima adalah Ta’uwa Lo Madala, setelah para pemangku adat me”maksa”nya. Namun, Iwan tetap berkomentar, “Rakyat Boalemo lah yang lebih layak menerimanya.” Boalemo Bertasbih dan Desentralisasi Dusun, juga ia persembahkan buat rakyat! (shodiqin nursa)
BIODATA
Nama
Ir. H. Iwan Bokings, MM
Tempat Tanggal Lahir
Ayuhulalo, 20 September 1953
Agama
Islam
Jenis Kelamin
Laki-laki
Alamat
Jalan Merdeka Kec. Tilamuta Boalemo
Isteri
Ny. Ha. Kasma Bokings Bouty, SE, MM
Anak
1. Ricky Zulkifly Bokings
2. Riska Nurain Muftadin
Pendidikan :
- SDN II Gorontalo tahun 1964- 1966
- SMP 2 Gorontalo tahun 1967-1969
- SMA Gorontalo tahun 1970-1972
- UNSRAT Manado Fakultas Pertanian 1973-1981
- Magister Management di STIE Widya Jayakarta, Jakarta (1998-2000)
- Mahasiswa S3 Jurusan Administrasi Publik Universitas Negeri Makassar
Pengalaman Organisasi Selama Studi :
- Pengurus IPSMA/OSIS tahun 1971
- Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Golkar tahun 1971
- Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian UNSRAT (1977-1779)
- Anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UNSRAT Manado (1979-1980)
- Ketua Perhimpunan Asrama Mahasiswa Perantauan di Manado (1980)
- Ketua Umum HPMIG-Manado (1980)
- Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Manado (1980)
Pengalaman Organisasi Setelah S1 :
- Ketua Himpunan Pelestari Lingkungan Hidup (HPLH) Nyiur Melambai Kabupaten Bolaang Mongondow (1981)
- Wakil Ketua KNPI Kabupaten Gorontalo (1981)
- Ketua KNPI Kabupaten Gorontalo (1984-1986)
- Ketua ORARI Gorontalo (1985-1987)
- Sekretaris I DPD Golkar Kabupaten Gorontalo ( 1987-1992)
- Ketua DPD Gorkar Kabupaten Gorontalo (1992-1997)
- Ketua DEPICAB SOKSI Kabupaten Gorontalo (1998-2001)
- Penasehat KAHMI Provinsi Gorontalo (2001)
- Ketua DEPIDAR SOKSI Provinsi Gorontalo (2001)
- Ketua DPRD Golkar Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo (2003-2005)
- Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo (2006 sampai sekarang)
Pengalaman Kerja :
- Penyuluh Pertanian Spesialis (PPS) pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Sulawesi Utara di Manado
- Kepala Seksi Penyuluhan Pertanian Kabupaten Gorontalo (1984-1985)
- Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kodya Gorontalo (1985-1986)
- Sekretaris Bimas Kabupaten Gorontalo (1986-1992)
- Wks Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Gorontalo (1992-1993)
- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo (1993-1998)
- Ketua BAPPEDA Kabupaten Gorontalo (1998-1999)
- Penjabat Bupati Boalemo (1999-2001)
- Bupati Boalemo pada tanggal 20 Juni 2001 Sampai dengan 20 Juni 2006
- Terpilih ulang pada Periode ke-2 sebagai Bupati Boalemo Provinsi Gorontalo dan dilantik pada 1 Februari 2007 sampai dengan sekarang
Penghargaan :
Dunia organisasi yang digeluti semasa muda telah memperkuat ilmu manajemennya,
hingga membuat dikenal sampai tingkat pusat. Dari situ, berbagai penghargaan
diperoleh, antara lain:
- Penyuluh Pertanian Teladan Nasional (1991)
- Satya Lencana LVRI (1994)
- Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun (1998)
- Manggala Kencana (2002)
- Dan penghargaan dari Menteri Pendidikan Nasional atas kepedulian terhadap pendidikan luar sekolah (2002)
Disamping itu, penghargaan diperoleh pula dari LSM/Non Pemerintah, diantaranya :
- Citra Pembangunan Award (2000)
- The Best Award, Aktivitas SDM dan Keutuhan Persatuan Bangsa (2001)
- Asean Executive Golden Award (2001)
- Profil Eksekutif dan Pengusaha Indonesia (2000-2001)
- Citra Eksekutif Pembangunan Indonesia (2002)
- Adapun penghargaan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan swasta dari luar negeri untuk gelar Doctor Honoris Causa (HC) sebanyak 4 kali dari institute yang berbeda ditolak, karena bertentangan dengan hati nuraninya dan prosedur akademis yang dijunjungnya.
[Profil, FORUM KEADILAN No. 10, 01 Juli 2007]
[...Selengkapnya]
BS Temmar: Rumah Bagi Semua Orang
Maluku Tenggara Barat (MTB) sedang menata diri. Gugusan pulau-pulau nan cantik yang dimiliki Kabupaten yang berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia itu segera menyusul Bali. Industri pariwisata akan segera dibangun, begitu pula dengan sektor-sektor lainnya yang melengkapi. Berikut wawancara Shodiqin Nursa dengan BS Temmar, Bupati Kabupaten MTB, Provinsi Maluku, di Saumlaki, 6 Juni 2008:
Anda akan menjadikan MTB sebagai rumah bagi semua orang?
Memang MTB adalah suatu daerah baru yang secara sosiokultural mengalami sejarah yang sangat panjang. Dan sejarah yang panjang itu memperlihatkan bahwa masyarakt di MTB ini berada dalam situasi kemiskinan yang luar biasa. Oleh karena itu ketika menjadi kabupaten, kita harus mengentaskan kemiskinan itu, dan menurut saya visi dasar untuk itu ialah menjadikan MTB ini rumah yang nyaman bagi semua orang. Maksudnya bagaimana membuat masyarakat itu hidup dalam ukuran-ukuran yang wajar. Itu yang kita usahakan selama tiga tahun ke depan.
Kapan Anda akan memenuhi kebutuhan masyarakat?
Mulai tahun 2007. Kita mulai berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar atau basic need mereka secara bertahap. Menyediakan air bersih, pelayanan kesehatan harus semakin membaik, pendidikan harus kita konsolidasikan ulang, kemudian kita menata lingkungan desa-desa atau lingkungan pemukiman mereka, kita juga harus menyiapkan sarana dan prasarana termasuk meningkatkan tingkat pendapatan mereka. Oleh karena itu sejak 2007 kita secara bertahap sudah mulai, dan saya berharap di tahun 2012 wajah MTB itu sudah berubah di mana manusia dan masyarakat di kabupaten ini sudah mulai mengalami peningkatan-peningkatan tingkat maupun kualitas kehidupan mereka. Saya kira itu yang menjadi obsesi dasar untuk mewujudkan misi yang saya sebutkan tadi.
Jadi MTB akan menjadi kabupaten yang terbuka?
Memang MTB adalah satu kabupaten terbuka, dan sampai sejauh ini masyarakat di bagian-bagian lain di luar Maluku termasuk dari pulau Jawa sudah memasuki wilayah MTB. Dan karena ini koridor negara republik Indonesia, kita harus bisa menerima mereka apa adanya dan secara bersama-sama kita upayakan MTB ini mengalami kemajuan-kemajuan yang berarti untuk kesejahteraan semua orang, termasuk masyarakat kita yang berasal dari luar. Mereka-mereka terutama tenaga kerja yang mengalami kesulitan di pulau Jawa untuk mendapatkan pekerjaan, ternyata banyak masuk ke MTB, dan setelah mereka melakukan perekerjaan lalu mereka kembali lagi. Itu berlangsung sejak tahun 2007 sampai hari ini. Saya berharap bahwa ke depan mereka tidak lagi menjadi migran sirkular, tapi kalau bisa kita jadikan MTB ini rumah kita semua. Ini juga tergantung dari kesiapan kita menyediakan lapangan pekerjaan dan kebijakan-kebijakan yang kita lakukan.
Lalu, bagaimana Anda menata pendidikan?
Saya diwarisi oleh kondisi pendidikan yang cukup semrawut. Dan karena itu mulai tahun 2007, saya berharap pertengahan 2008 ini konsolidasi manajemen pendidikan pada semua level itu sudah selesai. Dan kita mulai merintis membuka jalur baru bagi output lulusan di MTB tidak lagi ke Ambon, tapi kita mulai merintis ke pulau Jawa. Ada masyarakat MTB yang sudah tertarik dan bahkan menyekolahkan anak mulai dari tingkat SMP, SMA, SMK di pulau Jawa. Nah kita sudah mendorong juga untuk mulai memasuki perguruan-perguruan tinggi di pulau Jawa. Dan secara tradisional memang ada beberapa sekolah di MTB yang memiliki hubungan-hubungan kerjasama dengan lembaga pendidikan di Jawa. Seperti SMA 1 Saumlaki dengan salah satu SMA di Kota Malang. Dan ini akan kita dorong terus, bahkan 2007 sejumlah sekolah mengambil inisiatif untuk melakukan studi tur maupun studi banding ke sejumlah sekolah di pulau Jawa.
Bagaimana dengan pembangunan kesehatan?
Nah bidang kesehatan sudah kita rintis termasuk dengan Departemen Kesehatan. Pada tahun 2008 kita mulai mengujicoba model pelayanan kesehatan untuk 2009, kerjasama Pemda MTB, Depkes dan Unicef. Kita berharap dari ujicoba ini akan menjadi model untuk kita kembangkan di gugus-gugus pulau yang lain.
Pertanian?
Pertanian kita rintis, bahkan dengan sejumlah perusahaan di pulau Jawa –mengembangkan pola pertanian baru di MTB. Pola pertanian yang berkembang di kabupaten ini adalah lahan berpindah, dan ini sangat mengganggu pelestarian lingkungan. Oleh karena itu mulai 2008 ini kita mulai mengujicoba pola pertanian baru yang bersifat menetap. Kita harapkan melalui kerjasama-kerjasama itu sektor pertanian tumbuh dalam produktifitas yang kita inginkan tetapi sekaligus tetap memelihara lingkungan.
Saya kira itu, bidang-bidang lain juga sudah kita rintis, bahkan dalam tahun 2007-2008 kita mendorong pihak TNI Polri kalau bisa mempercepat pembangunan infrastruktur baik kantor maupun infrastruktur lain yang ada di kabupaten kita. Saya berharap dengan hadirnya TNI Polri khususnya angkatan laut dan angkatan darat, kita akan terbantu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan persoalan-persoalan pembangunan di kabupaten kita.
Soal eksplorasi minyak?
Ada 10 perusahaan. Eksplorasi minyak ya memang baru sampai pada tahap penyelidikan umum. Ada juga yang sudah sampai pada tahap eksploitasi. Di pulau Wetar sekarang sedang dirampungkan 1 pabrik tambang nikel. Sedangkan dari yang lain-lain itu baru masih tahap penyelidikan umum. Termasuk gas di pulau Marsela, kita berharap tahun depan konstruksi sumber-sumber gas itu sudah selesai –untuk sepertinya sampai pada tahap eksploitasi.
Pola bagi hasil bagaimana?
Pola bagi hasil saya kira ini terikat dengan Undang-Undang. Yang paling kita harapkan, pertama adalah royalti, dan yang kedua adalah program pemberdayaan masyarakat.
Untuk melibatkan perusahaan ikut memberdayakan masyarakat, adakah rencana program semacam recognisi?
Saya kira begitu, menjadi bagian dari kesepakatan. Kita berharap sarana dan fasilitas umum yang diperlukan masyarakat setempat itu bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di MTB. Jadi misalnya perbaikan permukiman, penyediaan sarana komunikasi, kesehatan, dan bahkan membantu anak-anak setempat bisa terlibat dalam perusahaan-perusahaan tambang tersebut dengan menyekolahkan mereka di pulau Jawa.
Adakah blue print untuk membangun MTB ke depan?
Kita sudah punya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 20 tahun ke depan, dan rencana itu kan masih sangat makro. Oleh karena itu melalui RPJM kita sudah melakukan konstruksi tentang arah pembangunan 5 tahun ke depan. Oleh karena itu ada beberapa sektor prioritas, pertama yang mendasar dulu. Penuhi kebutuhan dasar masyarakat dulu yang masih sangat tertinggal. Kita perbaiki dulu pendidikan, kesehatan, pemukiman, menata lingkungan mereka. Saya berharap akhir tahun 2008 ini konstruksi dasar itu sudah mulai menemukan modelnya. Dan mulai tahun 2009 baru kita sampai pada program pemberdayaan masyarakat bagi peningkatan kesejahteraan mereka. Termasuk pada 2009 itu kita sudah berani mengajak investor ke MTB.
Bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan?
Sebetulnya persoalan dasar di MTB terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah pertama pengetahuan dan kedua ketrampilan. Serta yang ketiga, melalu rapat koordinasi yang kita bicarakan, yaitu infrastruktur bagi masyarakat. Kita memerlukan jalan, hampir di semua pulau. Kita memerlukan jalan dari desa-desa ke perkebunan masyarakat. Tetapi itu tidak cukup, kita memerlukan masyarakat yang memahami atau mengetahui tentang perkembangan di bidang kerja mereka masing-masing. Misalnya pertanian, kita sudah harus memperkenalkan pertanian modern: produktifitas tinggi dan tidak merusak lingkungan.
Ada banyak hasil karya masyarakat MTB tak terpasarkan ke luar, bagaimana Anda menyiasatinya?
Pasar lokal kita sudah mulai, pasar domestik juga sudah mulai kita siasati dengan mendirikan kantor perwakilan Kabupaten MTB di Surabaya. Melalui kantor perwakilan itu, pertama kita mengakses perkembangan harga pasar terhadap komoditi masyarakat kita –tetapi juga melakukan promosi terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat kita. Nah dengan kesiapan seperti ini, paling kurang pada 2009 kita sudah bisa memasuki pasar domestik. Kalau pasar internasional, saya kira itu belum menjadi agenda kita. Mungkin 2010 kita mulai melirik pasar internasional.
Apa harapan Anda dengan dilaksanakannya rapat koordinasi percepatan pembangunan wilayah perbatasan di MTB?
Harapan permulaan saya sudah tercapai. Para partisipan memiliki empati yang sangat dalam terhadap MTB ini. Harapan saya yang kedua ialah para partisipan juga telah menyaksikan dengan mata kepala tentang realita MTB, dan harapan ketiga ialah kalau yang sudah kita sepakati itu mulai kita kerjakan bersama-sama. Saya memiliki record khusus kepada para peserta, teristimewa bapak Deputi Bidang Pengembangan Wilayah Khusus. Empati beliau terhadap kabupaten kita luar biasa. Empati itu akan merupakan entry point bagi kita untuk mulai membicarakan tentang program dan kebijakan-kebijakan yang sekaligus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kita di kabupaten ini.
Bagaimana dengan pengembangan wisata, akan menjadi seperti Bali?
Kita tidak harus sama dengan Bali. Tapi paling sedikit MTB sudah memanfaatkan potensi wisata yang ada di sini, dan itu menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan daerah termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dinas Pariwisata MTB termasuk di dalamnya kita sudah datang ke pemerintah pusat meminta agar dibuka port of entry. Dari port of entry itu saya berharap kunjungan-kunjungan dari luar, apakah kunjungan pemerintahan apakah itu kunjungan bisnis dst, itu akan memperkenalkan MTB, hingga pada waktunya mulai tahun 2010 kita memasuki wilayah pembangunan dunia pariwisata di kabupaten kita.
Problem listrik byar pet, cocokkah dengan tawaran KPDT soal pengadaan listrik alternatif?
Saya kira sangat cocok. Penerangan listrik untuk kebutuhan rumah tangga adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Maka energi listrik alternatif seperti listrik tenaga surya, memang kita butuh dalam skala yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan penerangan hampir di semua desa. Sementara itu untuk tujuan-tujuan produksi kita memerlukan energi alternatif misalnya tenaga surya atau tenaga angin dalam skala lebih besar sehingga membantu upaya kita mulai membangun sektor industri. Nah beberapa waktu yang lalu melalui pihak swasta, terutama yang berminat berinvestasi di bidang pertambangan, kita juga sudah membangun kerjasama-kerjasama untuk kemungkinan penelitian dan penerapan listrik tenaga arus (laut). Dan sejumlah investor sesungguhnya sudah memperlihatkan ketertarikan mereka, bahkan komitmen mereka untuk kita mulai mengeksplorasi arus laut yang ada di MTB untuk pembangkit listrik.
Termasuk penelitian LAPAN?
Dari penelitian LAPAN, yang paling visible adalah pertama tenaga surya dan kedua tenaga angin. Tetapi pada musim hujan atau pada bulan tertentu keadaan angin di wilayah kita ini hampir-hampir tidak ada, oleh karena itu kita sedang berpikir bagaimana menggabungkan dua sumber energi listrik ini. Mudah-mudahan melalui rapat koordinasi yang kita lakukan, implementasinya melalui pengkajian-pengkajian –kita akan sampai pada kebijakan-kebijakan dalam rangka penerapan teknologi tersebut.
Soal PLN?
Kita tidak berharap banyak pada PLN. Saya sudah usulkan ke Kanwil PLN di Ambon supaya ranting-ranting PLN yang ada di MTB ini bisa dikonsolidasi menjadi cabang. Tetapi persyaratan-persyaratan mereka untuk itu luar biasa ketatnya, sementara ranting-ranting pada saat ini yang tersebar di kabupaten kita ini memiliki manajemen yang sangat buruk. Dan manajemen yang sangat buruk itulah yang menyebabkan pelayanan listrik di kabupaten kita ini benar-benar sangat memprihatinkan. Saya memperoleh informasi dari ranting-ranting di sejumlah wilayah, pada saat mau menagih rekening baru listrik itu dinyalakan. Sesudah tagihan itu diperoleh, kemudian mati lagi. Oleh karena itu saya sendiri sudah tidak mau balik lagi dengan PLN. Saya lebih cenderung merekomendasikan energi listrik alternatif di luar PLN, kalau ada pihak swasta yang berminat ke sini. Saya kira lebih baik kita dorong daripada capek-capek, bolak-balik Ambon-Tual untuk membicarakan ini tapi sampai sejauh ini tidak pernah ada solusi.
Anda bertekad membangun MTB tanpa merusak lingkungan?
MTB memiliki karakteristik pulau-pulau kecil yang sangat rentan. Dan selama ini tidak pernah ada kebijakan yang berarti dalam penataan lingkungan hidup. Karena itu sejak saya menjabat pada 2007, salah satu aspek yang menjadi perhatian utama saya ialah soal pelestarian lingkungan.*
[...Selengkapnya]