Showing posts with label Pendapat. Show all posts
Showing posts with label Pendapat. Show all posts

Biru Langit di Ranah Sampel

Warna biru langit cukup menonjol di ranah sampel. Warna Partai Demokrat itu lebih gemuk dibanding warna partai-partai lainnya yang disurvei beberapa lembaga survei. Pertanyaannya apakah pilihan ribuan masyarakat (dalam survei) terhadap partainya SBY tersebut akan benar-benar menjadi nyata pada pemilu 9 April 2009: dalam hal ini, Partai Demokrat memenangi pemilu legislatif?

Menonjolnya warna biru langit di ranah survei boleh jadi cukup representatif menunjukkan bahwa Partai Demokrat bakal memenangi pemilu legislatif. Survei bersama
Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Puskapol UI, Februari silam menghasilkan: pemilih yang memilih Partai Demokrat berjumlah 21,52%; mengungguli PDIP 15,51%, Partai Golkar 14,72%, PKS 4,07% dan Partai Gerindra 2,62%.

Selain itu, menurut hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN), partai “biru langit” ini menjadi pilihan mahasiswa. Partai Demokrat tetap menempati urutan pertama dengan angka 32,97%; menyusul PKS 14,12%; Partai Gerindra 12,73%; PDIP 8,57%; dan Partai Golkar 6,57%. Elektabilitas Partai Demokrat berkibar. Meroketnya perolehan partai berlogo tiga berlian di kalangan mahasiswa tidak lepas dari pengaruh tokoh figur partai masing-masing. Pulihnya popularitas Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendongkrak elektabilitas partai bernomor 31 tersebut.

Menurut survei LSN yang dilakukan pada 5-15 Maret 2009 di 33 provinsi, tingkat keterpilihan capres Partai Demokrat SBY kian jauh mengungguli capres PDIP Megawati Soekarnoputri.

Survei yang melibatkan 1.230 responden yang diambil secara acak bertingkat (multistage random sampling) itu melakukan pengumpulan data dengan teknik wawancara tatap muka menggunakan kuesioner: margin error 2,8% dan tingkat kepercayaan mencapai 95%. Responden ditanyai siapa presiden yang akan dipilih jika pilpres diadakan saat ini. Sebanyak 41,1% publik mengaku akan memilih SBY, sementara Megawati hanya mendapatkan simpati sebesar 15,3%. Tingkat elektabilitas SBY naik dibanding survei LSN pada Desember 2008 lalu yang sebesar 32%, sedangkan elektabilitas Megawati sejak survei bulan September tahun lalu selalu stagnan di kisaran 15-20%.

Naiknya tingkat elektabilitas Partai Demokrat cenderung mengikuti trend SBY, sang Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Ketika popularitas SBY menurun pada kisaran bulan Mei hingga November 2008 akibat naiknya harga BBM: premium Rp 6.000 per liter dari sebelumnya Rp 4.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter dari sebelumnya Rp 4.300 per liter; elektabilitas terhadap Partai Demokrat juga tampak menurun.

Begitu pula, pada saat popularitas SBY terus menanjak sejak harga BBM turun pada medio Desember 2008, elektabilitas Partai Demokrat turut menanjak. Harga premium diturunkan sebesar Rp 500 menjadi Rp 5.000 per liter. Sebelumnya, di awal bulan Desember, premium telah mengalami penurunan harga dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500. Harga solar juga diturunkan menjadi Rp 4.800, atau turun Rp 700 dari harga semula.
Saktinya jurus harga BBM membuat SBY tak akan menaikkan harga BBM, setidaknya sampai pemilu legislatif. Meskipun kali ini, harga minyak dunia kembali naik, menurut perhitungan pemerintah saat ini harga minyak dunia menyentuh level US$ 43-45 per barel, namun harga BBM dalam negeri tetap dijaga: tidak naik!

Andai pemerintah mengikuti logika ketika menaikkan harga BBM pada Mei 2008 dikarenakan melonjaknya harga minyak dunia, tetapi mengapa sekarang ini hal yang sama tidak dilakukan? Dalam logika politik tentu kebijakan pemerintah menjaga harga BBM dalam negeri berkaitan dengan “kepentingan” menjaga popularitas dan elektabilitas SBY –yang berpengaruh pada meningkatnya tingkat keterpilihan Partai Demokrat.

Rumus ini terbilang manjur di ranah sampel. Para pemilih yang jumlahnya seribuan itu menjadi potret dari 160 jutaan pemilih di Indonesia . Taruhlah suara sah pada pemilu 9 April 2009 adalah 160 juta orang: itu berarti Partai Demokrat harus mampu menangguk suara 34 juta lebih. Sebuah lonjakan yang dahsyat andai itu terjadi. Sebab pada pemilu legislatif 2004, Partai Demokrat hanya memeroleh suara 8.455.225 (7,45%). Jadi, mungkinkah perolehan suara Partai Demokrat mampu melonjak hampir tiga atau empat kali lipat pada 2009? Saya kira kondisi riil pemilih tidak persis seperti tergambar dalam hasil-hasil survei. Boleh jadi perolehan suara Partai Demokrat akan naik, tetapi tak sedahsyat hasil-hasil survei: dari 7,45% (2004) menjadi 15% (2009) saja sudah teramat istimewa! [Polemik, Tahun I, Edisi 5, 6-12 April 2009]


[...Selengkapnya]

Label:

Meneropong Calon Pendamping Mega

Meski masih sulit meneropong siapa calon pendamping Mega, namun jumlah kandidat cawapres yang menjadi incaran PDIP kian mengerucut. JK, Sultan, Akbar, Prabowo, atau Hidayat Nur Wahid?

Pemilu legislatif kian dekat, pertemuan antar tokoh partai politik pun kian ramai. Jusuf Kalla menyambangi PKS (Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring) dan PDIP (Megawati Soekarnoputri); Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Prabowo Subianto menemui Mega; Partai Demokrat berkunjung ke Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional; dan Mega pun datang ke acara rutin Partai Persatuan Pembangunan yang dibidani Suryadarma Ali.

Lantas, siapakah yang bakal menjadi pendamping Mega? Nyaris tak ada peluang tentu, kalau kita menyebut ketua umum PKB Muhaimin Iskandar dan ketua umum PAN Sutrisno Bachir. Kedua tokoh ini diprediksi lebih mungkin menjadi pendamping Susilo Bambang Yudhoyono.

Andai kesepakatan Mega-JK untuk “membangun pemerintahan yang kuat”, tak sekadar berhenti sebagai kongkow-kongkow politik, maka jika PDIP memenangi pemilu legislatif maka yang menjadi pendamping Mega adalah JK. Sebab kesepakatan yang diteken di rumah Jalan Imam Bonjol Nomor 66 itu tidak ujuk-ujuk terjadi. Pendahuluannya telah dimulai sejak dua tahun lalu di Tokyo. Kala itu Surya Paloh dan Taufiq Kiemas bertemu dan lalu menggagas Koalisi Kebangsaan, di mana Partai Golkar dan PDIP sebagai pilar utama. Waktu itu, Taufiq Kiemas sudah terang menyatakan jika Golkar menjadi nomor satu dalam pemilu legislatif, maka calon PDIP cukup duduk di kursi RI-2. Begitu pula sebaliknya.

Lagi-lagi, andai itu terjadi maka rajutan koalisi Golkar-PDIP amatlah menarik. Secara kalkulatif, Golkar dan PDIP adalah partai besar. Kelebihan kedua partai ini
dibandingkan dengan partai lainya adalah memiliki jaringan infrastruktur yang
kuat dan tersebar secara merata. Merek politik Golkar-PDIP juga lebih mengakar. Menyatunya Golkar-PDIP akan memberikan rasa kepercayaan diri yang tinggi bagi keduanya untuk memenangi pemilu. Koalisi Golkar-PDIP lebih memberikan jaminan untuk mengantongi tiket pencapresan.

Masalahnya, ide koalisi Golkar-PDIP tampaknya bakal terbentur pada persoalan yang rumit: terutama menyangkut penentuan posisi capres-cawapres. Negosiasi format
capres-cawapres akan alot, sebab baik Golkar maupun PDIP sama-sama mematok posisi capres. Bab pendahuluan yang dibincangkan Taufiq-Surya Paloh akan bergantung pada dinamika politik internal kedua partai tersebut.

Pada akhirnya kalau JK menolak mendampingi Mega, nama Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi incaran berikutnya. Namun, selain modal Sultan tak sebesar JK –yang berarti akan menyulitkan Mega meraih tiket pencapresan, wakil ketua Dewan Penasehat Partai Golkar ini juga masih mengincar kursi presiden. Orang berikutnya adalah Akbar Tandung, yang modal dukungannya dari Golkar nyaris sama dengan Sultan. Bedanya, Akbar tampaknya akan menerima posisi cawapres.

Sementara Prabowo Subianto, yang partainya akan sangat mungkin mampu melengkapi kekurangan suara PDIP (katakanlah PDIP mampu meraup 20% dan Gerindra 5% suara) untuk mendapatkan tiket pencapresan, namun mantan Danjen Kopassus itu masih getol menyuarakan memilih posisi capres.

Walhasil, andai JK, Sultan, dan Prabowo, menolak mendampingi Mega, maka tinggal dua nama yang ditengarai bersedia menjadi cawapres: Akbar Tanjung dan Hidayat Nur Wahid.

Mengusung Akbar Tanjung sebagai cawapresnya Mega, masih merepotkan PDIP karena harus berkoalisi dengan partai lain, setidaknya sekelas PPP namun tokohnya tak hirau dengan urusan cawapres. Sementara kalau PDIP berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera dengan menduetkan Mega-Hidayat, pihak Mega tak perlu repot-repot mencari partai lain untuk menguatkan memperoleh tiket pencapresan. Dengan hitung-hitungan sedikit mengurangi perolehan suara dan kursi pada 2004, kedua partai ini sudah mampu meraih tiket pencapresan. Rasanya PDIP-PKS tak sulit memperoleh 25% suara dan 112 kursi DPR RI pada pemilu legislatif 2009.

Namun, pastinya tunggu pemilu legislatif 9 April 2009 usai. Dan, cawapres pendamping Mega pun akan muncul: mungkin nama orang yang pada mulanya gembar-gembor capres, atau orang yang memang sejak awal bersedia menjadi cawapres. Shodiqin [Polemik, Tahun I, Edisi 4, 23-29 Maret 2009]


[...Selengkapnya]

Label:

Sepi Cawapres

Suwung atawa sepi. Begitulah barangkali kita menjuluki pasar cawapres yang belum moncer. Puluhan tokoh yang populer di negeri ini berkoar berebut capres. Tulisan ini barangkali dapat menggugah hasrat beberapa tokoh nasional itu yang hanya diidamkan menjadi cawapres.

Tingkat popularitas dan elektabilitas calon presiden (capres) nyaris tetap, tak berubah. Di urutan pertama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), disusul Megawati Soekarnoputri dan Sri Sultan Hamengku Buwono X. Andai ada capres alternatif yang bisa sedikit mengganggu ketiga kandidat capres tersebut adalah Rizal Ramli.

Nama Prabowo Subianto, Wiranto, Jusuf Kalla dan Yusril Ihza Mahendra tergolong tak pantas maju capres. Keempat kandidat capres yang “diusung” oleh partainya masing-masing itu, lebih pantas di posisi calon wakil presiden (cawapres).

Prabowo Subianto berada di posisi paling atas, menempati tingkat kepantasan menjadi wakil presiden 2009-2014, dengan angka 54,9%; disusul Sultan 53,3%, Wiranto 50,6%, Jusuf Kalla 45,1%, Hidayat Nur Wahid 44,3% dan Yusril Ihza Mahendra 37, 9%. (Hasil survei LSN, Oktober 2008).

Jika merujuk pada hasil survei empat lembaga: CSIS, LP3ES, LIPI dan Puskapol UI, yang baru dirilis pekan lalu, maka di luar nama SBY dan Mega, hanya pantas berada di posisi cawapres.

Coba simak, hasil survei empat lembaga tersebut menyatakan, Partai Demokrat menempati urutan teratas dengan 21,5%; PDIP 15,21%; Partai Golkar 14,27%; PPP 4,15 persen; PKS 4,07%; PKB 3,25%; PAN 2,91% dan Gerindra 2,62%. Sementara capres: SBY masih menjadi capres terkuat dengan 46%, diikuti Megawati 17%, Sultan 4,7%, Prabowo Subianto 4,6%, Wiranto 3,6%, Amien Rais 2,2%, Hidayat Nur Wahid 2,1%, dan Jusuf Kalla 1,9%.

Jusuf Kalla yang menyatakan maju capres karena partainya besar, berada pada posisi ketiga dari hasil survei, pun harus mawas diri bahwa secara personal dia berada pada urutan buntut dari delapan tokoh nasional yang disurvei empat lembaga tersebut. Angka 1,9% sangat mengkhawatirkan andai JK benar-benar nekad maju capres.

Lantas, siapa nama cawapres yang bakal diunggulkan para capres? Prabowo, Sultan, JK, Hidayat Nur Wahid, atau Akbar Tandjung? Tampaknya Mega membuka kesempatan lebih luas, meski pilihan akan lebih dekat kepada Prabowo, Sultan, atau JK. Prabowo dan JK punya modal, sedangkan Sultan memiliki popularitas dan elektabilitas lebih tinggi jika dipasangkan dengan Mega.

Sementara buat SBY --andai JK benar-benar menolak menjadi cawapresnya-- kemungkinan memilih kembali pasangan dari Partai Golkar tipis. Kalau begitu, Sultan dan Akbar Tandjung juga tak akan dipilih SBY. Sedangkan Prabowo kurang memungkinkan dipasangkan dengan SBY karena sama-sama berlatar belakang militer.

Dari kelima nama cawapres yang disebut tadi, Hidayat Nur Wahid bisa menjadi pilihan satu-satunya cawapres SBY dari kalangan partai. Namun, manuver zigzag JK ke beberapa partai, termasuk PKS, bisa menghentikan kemungkinan pemasangan SBY-Hidayat. Karena itu, peluang cawapres non partai terbuka buat SBY: nama yang pernah muncul adalah Sri Mulyani Indrawati.

Namun begitu, bursa kandidat cawapres masih sepi. Semua tokoh yang berpeluang memimpin negeri subur tapi tak makmur ini belum tertarik melirik cawapres. Capres lebih menantang buat mereka, hingga bermimpi menjadi presiden lebih baik daripada menjadi wakil presiden dalam kenyataan.

Mungkin mereka perlu belajar “ngelmu kasunyatan”: ilmu kenyataan, yang tidak hanya mengajarkan legowo, tapi juga mengajarkan bagaimana kita cerdas melihat apa yang terjadi di sekitar kita dan menjadikannya sebagai pelajaran hidup. Ngelmu kasunyatan juga mengajarkan kepada kita untuk tidak terlalu banyak berkoar, sombong, mengumbar janji, dan asal nekad! Shodiqin [Polemik, Tahun I, Edisi 3, 16-22 Maret 2009]


[...Selengkapnya]

Label:

Berebut Tiket Capres

Semua kandidat capres 2009 masih menunggu hasil pileg April mendatang. Namun, prediksi perolehan kursi dan suara pileg tampaknya bahwa semua kandidat yang mau bertarung di pilpres harus berkoalisi.

Pasca kesiapan Jusuf Kalla (JK) menjadi calon presiden (capres) Partai Golkar, peta kandidat yang bakal mendapat tiket nyapres berubah. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal dihantui problem ticketing. Jika SBY tak menemukan partai koalisi yang mampu mengantar sebagai capres, maka ia akan tamat sebelum bertanding. PKS yang tadinya condong ke SBY, kini mulai melirik JK begitu posisi cawapres akan diberikan kepada Hidayat Nur Wahid: atawa PKS sedang menjajaki saja dan bisa tiba-tiba berpaling ke partai lain.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih limbung bergantung pada arah angin politik yang akan menguntungkannya. Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diragukan mampu memperoleh suara signifikan sehingga tak cukup berperan mendorong SBY nyapres. Apalagi Partai Bulan Bintang (PBB), diragukan mampu melengkapi perolehan suara pemilu legislatif (pileg) menjadi 25% jika Partai Demokrat, PKB dan PBB berkoalisi mengusung SBY. Sama saja dengan kemungkinan perolehan kursi yang harus mencapai 20%.

Posisi JK untuk nyapres juga belum aman. Ketua Umum Partai Golkar ini masih harus berhadapan dengan gerilya Sultan Hamengku Buwono X. Keberadaan Sultan sebagai raja Yogyakarta yang akan memimpin Indonesia merupakan nilai plus tersendiri, sebab Sultan mau memimpin negeri ini tanpa pamrih “kekuasaan”: harta, tahta, wanita. Sedangkan JK adalah saudagar yang selama menjadi menteri dan wapres dipandang kerap memerankan dirinya sebagai sang pedagang. Kalau orang-orang Golkar membuka mata, maka JK akan terhalang nyapres oleh kerakusannya sendiri. Kekuatan JK ada pada HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Connection. Meskipun menurut pengalaman, para aktivis HMI itu tak dapat sepenuhnya dipercaya. Loyalitas mereka bisa tiba-tiba goyah oleh iming-iming kepentingan politik dari kubu lain yang lebih menarik. Tengok saja ketika Akbar Tandjung terjungkal dari pusaran kekuasaan Partai Beringin. Boleh di bilang, si Abang yang piawai memimpin Golkar kala itu tiba-tiba “mati kutu” tak ada yang membantu: ke mana para aktivis HMI? Nah, dalam konteks rebutan capres Golkar menunjukkan bahwa posisi JK juga belum aman, begitu pun dengan Sultan.

Secara riil politik, Megawati Soekarnoputri juga masih menunggu hasil pemilu legislatif; apakah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara seperti pada pemilu 2004 hampir 20% sehingga tak sulit maju nyapres hanya dengan menggandeng partai kecil. Masalahnya, apakah PDIP mampu mempertahankan suara sementara partai-partai baru yang lahir dari “rahim PDIP” juga akan menggerogoti suara PDIP.

Jadi, masing-masing kandidat capres masih risau untuk merebut tiket capres. Siapa yang bakal menjadi kandidat presiden 2009? Apalagi, alat ukur untuk memprediksi kemungkinan perolehan suara partai politik dan juga perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan berbagai indikatornya, kian sulit didapatkan dari lembaga-lembaga survei. Pangkal soalnya, lembaga-lembaga survei yang selama ini sudah dikenal masyarakat justru menghasilkan perolehan suara partai politik yang berbeda-beda. Yang unggul dari survei Lembaga Survei Indonesia adalah Partai Demokrat; yang unggul dari survei Lingkaran Survei Indonesia adalah PDIP; dan yang unggul dari survei Indo Barometer adalah Partai Golkar.

Nah, tambah rumit bukan? Karena itu, sabarlah menunggu hasil perolehan suara partai politik pasca pileg. Dari sinilah koalisi pencapresan baru dapat ditentukan: siapa berpasangan dengan siapa dan dengan kepentingan apa. Shodiqin [Polemik, Tahun I, Edisi 2, 9-15 Maret 2009]
[...Selengkapnya]

Label:

Polemik PKS Populerkan Jaipongan

Isu “pelarangan” jaipongan berbuah polemik. Namun, dari situ nama kesenian khas Sunda ini justru terkerek, moncer!

Siapa sangka Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang notabene tak begitu akrab dengan tari jaipongan, malah mengangkat nama kesenian yang berbasis pada ketuk tilu itu. Gara-garanya, muncul isu “pelarangan” jaipongan dari petinggi Jawa Barat, Gubernur Ahmad Heryawan. Kader PKS ini pun menjadi sasaran kritik, hingga kemudian ancaman menarik dukungan kepada PKS untuk Pemilu 2009 merebak.

Drama “pelarangan” pun selesai setelah para seniman Jawa Barat duduk bareng dengan Gubernur. “Polemik jaipongan sudah selesai,” kata Ahmad Heryawan akhir Februari lalu. Hal senada dikatakan pencipta jaipongan Gugum Gumbira. “Kita dengan bapak gubernur sudah clear. Tidak ada himbauan, tidak ada larangan dari bapak gubernur,” ujarnya.

Selama isu itu bergulir, nama tari jaipongan membahana. Isu “pelarangan” jaipongan yang kemudian memunculkan polemik berkepanjangan di ruang-ruang media massa dan kelompok kesenian jaipongan, seolah justru menjadi wahana efektif mengangkat nama seni jaipongan yang telah meredup.

Seni jaipongan meredup karena di lingkungan seniman sendiri muncul gejala redup sebagai indikasi sakitnya budaya tradisi. Di sisi lain, pemerintah daerah tidak berpihak penuh mendorong seni jaipongan. Sementara itu, seni jaipongan kerap dibuat ngadat akibat stigma subyektif yang dilemparkan pihak-pihak yang mengalami gegar budaya.

Faktor lain yang meliputi goyang, geol, dan gitek (3G) dalam olah gerak jaipongan acap digunakan sebagai alat atau tuduhan untuk memperlambat akselerasi seni tradisi ini. Malah, ada pihak yang secara subyektif melabelkan 3G sebagai manifestasi erotisme terhadap penari jaipongan.

Berbagai stigma dan kurangnya pemihakan membuat langkah jaipongan semakin meredup. Jaipongan terasingkan oleh pejabat daerahnya sendiri sehingga geregetnya kian pudar. Terbukti, pentas-pentas jaipongan di tengah masyarakat, acara pemerintahan, acara hotel, dan kegiatan di sekolah, semakin jarang dilakukan.

Beruntung, masih ada festival jaipongan yang digelar. BTM Art Festival yang diadakan di Bandung Trade Mal (BTM), Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, 15-21 Februari lalu, diikuti 200 peserta dari Bandung Raya, Purwakarta, Subang, Karawang, Bogor, Sukabumi, dan berbagai daerah di Jawa Barat. Festival jaipongan untuk semua usia itu setidaknya mampu mengangkat kembali semarak jaipongan yang sedang redup.

Panggung Jaipongan di Kolong Jembatan
Jaipongan terus hidup berkat jasa para seniman tulen, yang justru berpenghasilan pas-pasan sekadar untuk hidup. Tapi bagi mereka, hidup tanpa jaipongan serasa kering, tak bermakna.

Tari tradisi Sunda yang atraktif dengan gerak dinamis ini lebih banyak bergerak di kawasan yang terpinggirkan. Tangan, bahu, dan pinggul yang selalu menjadi bagian dominan dalam pola gerak yang lincah para penari perempuan yang menebar senyum dan kerlingan mata, hanya dapat disaksikan pada saat grup jaipongan keliling menghampiri rumah kita dan atau di panggung jaipongan di kawasan kumuh.

Mereka para seniman beneran rela hidup seadanya dan seirit mungkin. Bagi para penjaja tari jaipongan, mereka berkeliling Jakarta dengan menumpang angkot atau bus umum. Bekal minum dibawa dari kontrakan, dan makan di warung murah semacam warteg (warung Tegal).

Sedangkan para pelestari jaipongan yang gampang dijumpai adalah grup yang manggung di Jatinegara. Di kolong jembatan bypass Jatinegara, Jakarta Timur, penonton menikmati goyangan para penari jaipongan. Di sana, denyut kehidupan malam terasa oleh musik yang membahana dari perangkat pengeras suara, mengiringi goyangan pinggul tujuh penari berkebaya di atas panggung kayu. Orang-orang yang lewat banyak yang berhenti menatap aksi di atas panggung berukuran 3 meter x 3 meter.
Mirip gemerlapnya para penari di gedung pertunjukan, penari jaipongan di panggung kios itu tampil dengan riasan tebal, bulu mata palsu, pulas mata kelap-kelip, serta lipstik merah manyala. Juga, sanggul besar, kebaya, dan kain jarik ketat.
Itulah para seniman jaipongan yang hidup dengan sepenuh hati berjaipongan. Meski rata-rata pendapatannya kecil, Rp 20 ribu per orang setiap manggung, namun semangat untuk terus menghidupkan seni jaipongan tak pernah mati! Shodiqin [Polemik, Tahun I, Edisi 1, 2-8 Maret 2009]


[...Selengkapnya]

Label:

Jaipongan Tanpa Gitek, Geol, Goyang?

Ketika isu pelarangan jaipongan berembus kencang, istilah gitek, geol, goyang, juga mencuat populer. Mungkinkah jaipongan tanpa 3G?

Sebagian pelaku seni di Jawa Barat menyoal wacana pengurangan unsur 3G (gitek, geol, goyang) dalam jaipongan. Koreografer muda, Datam Ali Topan, menyatakan bahwa esensi dan nilai seni tari jaipongan meliputi unsur 3G tersebut. Seni tari jaipongan tidak bisa disamakan dengan seni tari tradisional Sunda lainnya, seperti tari klasik.

“Jika seni tari jaipongan dikurangi unsur 3G-nya, lama kelamaan maka seni tari ini akan hilang. Padahal seni tari jaipongan merupakan salah satu ikon seni Jawa Barat dan selama ini turut membawa nama harum Jawa Barat,” ujar Topan awal Februari lalu di Bandung.

Hal senada disampaikan staf pengajar STSI Bandung Mas Nanu Muda, yang menyoroti bahwa telah terjadi kemunduran andai unsur 3G dalam seni jaipongan dihaluskan. “Kalau ada instruksi semacam itu, berarti telah terjadi pemasungan kreativitas seniman, khususnya seniman tari jaipongan,” katanya.

Benarkah penghalusan 3G memasung kreativitas? Pencipa jaipongan Gugum Gumbira menepis anggapan tersebut. Kalau persoalan halus, mungkin mereka sebagai apresiator meningkatkan nilai-nilai yang tidak terlalu vulgar. Jadi yang dikatakan oleh yang meributkan 3G, sebenarnya tanpa itu pun sejuta gerak masih bisa menggambarkan apa saja. Tidak masalah dan sangat gampang memperhalus gerakan dalam bahasa tubuh atau gesture.

“Saya berkarya sudah halus dari awal. Kemungkinan sekarang ada pengadopsian oleh murid-murid saya, atau siapa saja yang bisa jaipongan. Terus mereka mengeksploitasi gerakan apa saja seperti gerakan erotis, itu tanggung jawab mereka. Kalau cuma menghaluskan, menambah lebih bagus kenapa nggak, saya setuju saja. Kalau selama ini tidak dianggap vulgar, saya setuju aja untuk dihaluskan,” kata Gugum.

Pencipta jaipongan ini lalu menjelaskan bahwa komentar Mas Nanu kurang benar. Menurut Gugum, Mas Nanu bukan ahli jaipongan. Jadi kalau dia bertahan bahwa kalau tidak ada 3G itu bukan jaipongan, itu salah. “Jaipongan itu berjuta-juta gerak, bukan hanya tiga gerak. Tapi kalau dia sudah mengarah pada suatu erotis yang sangat mengeksploitasi sensual of.., itu mungkin di Jawa Barat kurang kena, nggak tau kalau di luar negeri,” jelasnya.

Dalam jaipongan, gerak pantat berputar, tidak goyang. “Jadi mungkin ada komunitas yang keterlaluan, goyangnya terlalu erotik. Ya, saya setuju kalau memang itu diperhalus, kenapa nggak? Semua koreografer yang namanya punya ilmu apa pun bisa. Jadi kalau terlalu mengeksploitasi gerak goyang yang sangat erotis, saya juga kurang setuju,” jelas Gugum lagi.

Jadi, kata sang maestro, jaipongan dengan mengurangi gitek, geol dan goyang, bukanlah suatu hal yang terlarang. Ada sejuta kreativitas yang bisa membuat jaipongan tidak memunculkan gerakan erotis. Jaipongan yang Gugum ciptakan, sejak awal sudah sopan dan tidak menonjolkan gerakan erotis.

Jaipongan hasil karya Gugum adalah sebuah genre seni tari yang lahir dari sebuah kreativitas. Perhatian Gugum terhadap kesenian rakyat menjadikannya mengetahui dan mengenal betul perbendaharan gerak tari tradisi yang ada pada kliningan, bajidoran atau ketuk tilu. Gerak-gerak bukaan, pencugan, nibakeun dan ragam gerak mincid dari beberapa kesenian tersebut membuat inspirasi sang maestro mengembangkan kesenian yang kini dikenal dengan nama Jaipongan.

Kemunculan tarian Gugum pada awalnya disebut ketuk tilu perkembangan. Karya pertama Gugum ini masih kental dengan warna ibing ketuk tilu, baik dari segi koreografi maupun iringannya. Karya Jaipongan pertama yang mulai dikenal oleh masyarakat adalah tari “Daun Pulus Keser Bojong” dan “Rendeng Bojong”, keduanya merupakan jenis tari putri dan tari berpasangan (putra dan putri). Dan, dari tarian itu muncul beberapa nama penari jaipongan yang tersohor seperti Tati Saleh, Yeti Mamat, Eli Somali, dan Pepen Dedi Kurniadi.
Sejuta gerak tak bertepi, namun berjaipongan tak kudu mengumbar gitek, geol dan goyang. Shodiqin [Polemik, Tahun I, Edisi 1, 2-8 Maret 2009]


[...Selengkapnya]

Label:

Mau Berjaipong? Ingat.. PKS!

Tiba-tiba PKS menjadi magnit. Setiap orang yang melibatkan diri dalam ranah kesenian jaipongan, tersedot ikut membicarakan PKS. Ada hubungan apakah antara PKS dan jaipongan?

Kabar terbitnya larangan jaipongan membuat marah sebagian seniman Jawa Barat. Sang tertuduh, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang disebut-sebut bakal mengeluarkan larangan jaipongan diseret ke pergunjingan politik bahwa gubernur baru pilihan langsung rakyat itu adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tak urung, PKS menjadi bulan-bulanan pergunjingan sebagai partai yang anti kesenian jaipongan. Apalagi, konon, Presiden PKS Tifatul Sembiring mengomentari bahwa jaipongan mengandung unsur tarian erotis dan lahir di tempat maksiat.

Koordinator Komunitas Peduli Jaipongan Jawa Barat (KPJJB) Gondo, meminta Tifatul Sembiring mengklarifikasi ucapan tersebut serta meminta maaf kepada para seniman jaipongan. Di atas panggung pemilihan “Putri Jaipongan”, sekitar 20 penari jaipongan cilik dan seniman juga menuntut hal yang sama. Sementara itu, pupuhu Komunitas Peduli Jaipongan Jawa Barat Mas Nanu Muda menyatakan, tarian jaipongan bukanlah kesenian yang negatif serta menyuguhkan gerakan erotis. “Saya tegaskan, seniman jaipongan bukan generasi yang mengembangkan seni yang miring seperti kata Sembiring.”
Tanggapan yang bernada mengancam datang dari Subang. Ketua Dewan Kesenian Subang (DKS) Wawan Renggo mengatakan, pernyataan Tifatul Sembiring itu sudah menyakiti masyarakat seni tradisional. “Bisa jadi kami akan melakukan boikot terhadap PKS,” ujarnya.

Penyulut masalah yang membuat PKS dipergunjingkan adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Wawan Ridwan. Ia mengaku mendapat amanat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menyampaikan agar penari jaipongan menutup ketiak dan mengurangi goyangan. Wawan menyampaikan pesan pada acara Serah Terima Jabatan dari dirinya kepada Herdiwan Iing sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Sementara itu, Herdiwan Iing –pengganti Wawan, mengaku tidak mendengar langsung amanat dari gubernur tersebut. “Saya juga tidak mendapat instruksi langsung dari gubernur,” kata Herdiwan, awal Februari lalu.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan tidak pernah mengatakan sepatah kata pun untuk mengecilkan atau menghilangkan dan melarang pentas seni budaya Sunda, tari jaipong di Jawa Barat. Ia menduga isu ini berkembang karena ulah oknum pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat. “Saya heran dan bertanya siapa yang membuat isu tersebut. Saya malah berharap kepada Kadisparbud, untuk benar-benar melestarikan kesenian jaipongan. Seni tari jaipongan terkenal hingga ke mancanegara. Saya berharap gerakan dan cara berpakaiannya tidak terpengaruh oleh budaya asing sehingga tarian ini benar-benar mencerminkan budaya Sunda,” kata Heryawan kepada pers di Bandung.

Menurut kabar angin yang berkembang, Gubernur Jawa Barat mengimbau unsur goyang, gitek, dan geol (3G) di dalam seni tari jaipong dikurangi. Padahal faktanya, “Tidak ada pernyataan resmi dari saya tentang imbauan itu. Jadi Kadisparbudlah yang harus lakukan klarifikasi. Karena yang saya tahu dari staf saya, isunya muncul dari kantor Disparbud Jabar,” tambahnya.

Kini, isu PKS anti kesenian tradisional, khususnya jaipongan, nyaris tak bergulir lagi. Menurut pencipta jaipongan Gugum Gumbira, dengan bapak gubernur sudah clear. Tidak ada himbauan, tidak ada larangan dari bapak gubernur. Hanya meminta coba suatu penghalusan-penghalusan tertentu yang lebih gampang dan mudah dikerjakan. “Tapi yang penting bagi kami, tidak ada himbauan yang mendesak apalagi tidak ada larangan. Beliau tidak menyebutkan dan tidak menyentuh kata-kata jaipongan. Jadi ini diributkan oleh pihak lain yang memang mencari keributan mungkin. Jadi gitu, jadi kita tidak dengan partai tapi dengan bapak gubernur dan itu sudah clear,” ujarnya usai kelompok seniman Jawa Barat bertemu gubernur, pertengahan Februari lalu.

Jadi, soal jaipongan, tak ada masalah dengan PKS. Hikmahnya mungkin kalau kita mau berjaipong, ingatlah PKS! (Shodiqin)


Kongkow Bareng Jadi Clear
Ribut-ribut soal isu pelarangan jaipong di Jawa Barat selesai sudah. Seniman Jawa Barat sepakat bahwa polemik seputar jaipongan sudah selesai. Seniman puas dengan penjelasan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, pada pertemuan para sesepuh dan tokoh seniman Jawa Barat yang berkumpul dan bersilaturrahim dengan Gubernur di Padepokan Jugala Jalan Kopo 15 Bandung, yang juga kediaman Gugum Gumbira, Senin (9/2) malam.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Ketua DPRD Jabar HAM Ruslan, Kadisparbud Jabar Herdiwan, Ketua DPD Golkar Jabar Uu Rukmana, dan tokoh masyarakat Jabar Tjetje Hidayat I Padmadinata.

Acara silaturrahim yang berlangsung akrab. Dalam tanya jawab antara seniman dan Gubernur, terungkap bahwa para seniman dan budayawan menginginkan terciptanya harmonisasi dan kerja sama antara Pemprov dengan seniman dan budayawan yang asli, bukan seniman ataupun budayawan "jelmaan", yang tingkah dan pernyataannya kerap meresahkan masyarakat.

Kehadiran Gubernur di rumah Gugum itu, atas undangan para seniman untuk mendapatkan kejelasan dan mendengarkan langsung seputar kontroversi pemberitaan sejumlah media cetak dan elektronik perihal tari jaipongan. Ahmad Heryawan menegaskan bahwa dia tidak merasa ada komunikasi dan wawancara apa pun dengan wartawan. Hal yang sebenarnya yang terungkap pada arahan pejabat eselon II di lingkungan Provinsi Jawa Barat adalah menekankan agar jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar memajukan seni budaya daerah melalui pendekatan industri budaya.

Berkenaan dengan masalah pakaian, kita memiliki komitmen untuk menjaga moral anak bangsa, salah satunya mengenai pakaian. “Kalau menari mengenakan pakaian kebaya lengan panjang apa salah, saya pernah melihat Kang Gugum menari dan Tati Saleh mengenakan kebaya. Di sini saya tidak menyebutkan nama tarian satu pun," ujar Heryawan. Ia juga bercerita bahwa ketika dirinya masih duduk di SD pernah menari jaipongan. “Tidak ada rasa kebencian apa pun terhadap kesenian. Tapi sebagai gubernur, ini merupakan sebuah tanggung jawab moral saya untuk mengingatkan kepada semua pihak bahwa harus ada harmonisasi antara seni dan moralitas,” tambahnya. (Shodiqin) [Polemik, Tahun I, Edisi 1, 2-8 Maret 2009]


[...Selengkapnya]

Label:

Gejolak Capres Beringin

Unjuk kekuatan bahwa Golkar adalah partai besar tak bisa ditunda lagi. Meski sebenarnya segala sesuatu menyangkut pemilihan umum (legislatif) tak menentu berapa perolehan suara yang bakal didapat, namun memunculkan tekad partai bergambar beringin harus majukan capres adalah sebuah keberanian.

Berani karena Partai Golkar memang besar jika dilihat dari perolehan suara pemilu legislatif pada 2004, yakni 24 juta suara (21%). Dengan begitu, capres dari Golkar sudah dapat memenuhi syarat minimal maju capres, yakni terpenuhinya 25 persen perolehan suara nasional atau 20 persen kursi DPR.

Masalahnya kondisi kepartaian di Indonesia telah berkembang, terutama dengan munculnya partai-partai baru yang didirikan oleh bekas pengurus teras partai beringin. Sebut saja Partai Gerindra dan Partai Hanura yang debutnya kian moncer di ranah publik. Dari dua partai ini saja, Golkar bisa kehilangan suara yang jumlahnya cukup mengganggu. Coba hitung kalau dari 10 juta anggota Partai Gerindra menghasilkan angka riil 3% suara saja dari pemilih Golkar yang berpindah pilihan dan Partai Hanura mampu mengorganisir beberapa persen dari suara yang ditangguk Wiranto-Wahid pada Pilpres 2004 yakni 26.286.788 (22,154%), taruhlah 3% saja yang datang dari pemilih Golkar, maka setidaknya suara Golkar tergerogoti sejumlah 6%.

Jika ini terjadi, artinya perolehan suara Golkar tergerogoti sampai 6%. Berarti, Golkar memerlukan koalisi dengan partai lain agar dapat mengusung capres. Peluang ini mulai dijajaki dengan kunjungan JK ke DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pantun berbalas pantun dan saling puji antara JK-Tifatul Sembiring-Hidayat Nur Wahid meluncur di acara silaturrahmi itu. Isyarat menggandengkan JK-Hidayat pun menyembul.

Seberapa jauh isyarat ini akan menjadi nyata? Jawabnya tak sekadar berhenti pada soal ketersediaan PKS berkoalisi dengan Golkar. Tetapi juga, apakah pada akhirnya Golkar akan mengusung JK sebagai capres. Soalnya, gejolak beringin mengusung capres sendiri itu pun masih penuh dinamika: persaingan antar faksi di dalam tubuh Golkar belum mengerucut untuk bersatu mengusung nama calon. Nama JK muncul lebih karena dia mewacanakan Golkar mau mengajukan capres, dan bukan berarti orang yang dimaksud adalah JK. Nama Sultan lebih populer di tengah masyarakat, dan itu berarti Golkar akan rugi jika mengabaikan kekuatan Sultan. Mengacu pendapat Sukardi Rinakit, Sultan lah yang mampu menyatukan Golkar.

Golkar berani mengusung capres karena partai ini memang memiliki kader yang layak diusung menjadi capres. Ada JK, Akbar Tandjung, Surya Paloh, dan Sultan. Lantas, siapa nama yang bakal diusung? JK masih punya peluang karena dia berpengalaman memimpin pemerintahan sebagai Wakil Presiden, sementara Akbar Tandjung dan Surya Paloh belum tampak menonjol. Namun, pada dasarnya semua kandidat berpeluang menjadi capres. Hanya saja, menurut beberapa survei peluang JK dan Sultan lebih besar.

Lalu, apakah gejolak capres beringin adalah gejolak JK untuk maju capres? Jika jawabannya iya, maka JK harus berani mengambil langkah cepat sejak sekarang. Karena dia yang pegang kendali puncak di Golkar, tak sulit rasanya mengendalikan partai beringin agar nama yang muncul diusung Golkar adalah JK. Sebaliknya, andai hasrat mencapreskan JK datang dari desakan orang-orang beringin yang berpetualang politik, maka hati-hatilah JK. Sebab pasangan SBY-JK masih lebih unggul dari pasangan mana pun. Jadi, andai JK memaksakan diri maju capres, bisa jadi tak hanya JK yang gigit jari tapi juga Golkar. (shodiqin) [Polemik, Tahun I, Edisi 1, 2-8 Maret 2009]


[...Selengkapnya]

Label:

Menuju Zaman Kalasuba

Zaman carut marut. Tata hukum, tata kenegaraan, dan tata pembangunan amburadul, lantas melahirkan kalatida dan kalabendu. Kalatida adalah zaman ketika akal sehat diremehkan, perbedaan benar dan salah, baik dan buruk, adil dan tidak adil, tak digubris. Kalabendu adalah zaman yang mantap stabilitasnya, tetapi alat stabilitas itu adalah penindasan. Ketidakadilan didewakan.

Coba simak peristiwa demi peristiwa korupsi (juga kolusi dan nepotisme) yang melilit negara Indonesia ini, tak kunjung berhenti. Yang terjadi justru, cenderung menyeruak ke segala ranah kepentingan: dari kepentingan memperkaya diri (keluarga dan kerabat), menyumbang partai politik, hingga bisnis! Karena itu praktik korupsi kerap berjalin berkelindan dengan pelibatan orang secara berjamaah, serta menjangkau ke lintas profesi dan kelembagaan.

Lihat saja kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang melibatkan banyak orang, profesi dan lembaga. Begitu pula dengan korupsi menyangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan kasus-kasus korupsi lainnya. Kisah kasus korupsi ini juga pernah melanda Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Namun yang masih hangat adalah kejahatan korupsi yang membuka borok lembaga legislatif.

Setelah Al Amin Nur Nasution (kasus alihfungsi lahan) dan Bulyan Royan (kasus lelang pengadaan kapal patroli Direktorat Jenderal Perhubungan Laut) menjadi tersangka korupsi, kasus lainnya terungkap. Sedikitnya, sebagaimana kesaksian Hamka Yandhu di depan persidangan, 52 anggota DPR RI yang duduk di Komisi IX pada periode 1999-2004 terlibat korupsi: yakni menerima duit dari aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR.

Tampaknya korupsi telah melekat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan masyarakat dan para penyelenggara negara di Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa para penyelenggara negara kerap menciptakan sistem yang menguntungkan dirinya sendiri demi melanggengkan kekuasaan. Di sisi lain masyarakat dipaksa menanggung akibat dari sistem yang mereka ciptakan. Akibatnya, masyarakat terperangkap di dalam sistem yang dikuasai oleh orang-orang yang korup. Nah, jika dari jajaran Rukun Tetangga (RT) hingga lembaga kepresidenan (serta lembaga yudikatif dan legislatif) diisi oleh aparat-aparat yang korup, maka praktik korupsi merajalela di setiap strata lembaga pemerintahan.

Sepertinya, pada tatanan penyelenggaraan negara, korupsi menjalar mulai dari level lembaga tinggi negara hingga level terendah. Sebagian besar aparat negara sudah terkontaminasi praktik korupsi, secara terang-terangan maupun terselubung. Sementara itu, berkembangnya korupsi juga didukung oleh berbagai kepentingan masyarakat yang memberi ruang tumbuh suburnya praktik korupsi. Bagi sebagian orang, menyogok aparat telah menjadi keseharian dan budaya yang wajar untuk dilakukan.

Inikah zaman edan? Seperti tersurat dalam karya sastra tembang “Sinom” dalam “Serat Kalatida” bab 8: //Amenangi jaman edan/ ewuh aya ing pambudi/ melu edan ora tahan/ yen tan melu anglakoni/ boya kaduman melik/ kaliren wekasanipun// Ndilallah karsa Allah/ Sakbeja-bejane kang lali/ luwih beja kang eling lawan waspada// (Mengalami jaman gila, serba repot dalam bertindak, ikut gila tidak tahan, jika tidak ikut berbuat gila tidak memperoleh bagian hak milik, akhirnya menjadi ketaparan. Namun dari kehendak Allah, seuntung-untungnya orang yang lupa diri, masih lebih berbahagia orang yang ingat dan waspada).

Isyarat dari Raden Ngabehi Ronggowarsito perlu ditilik bahwa bangsa Indonesia harus bersikap waspada menghadapi kalatida dan kalabendu. Tokoh yang hidup pada masa keemasan Keraton Surakarta tersebut adalah pujangga besar yang telah meninggalkan “warisan piwulang yang sangat berharga” berupa puluhan serat yang mempunyai nilai dan capaian estetika menakjubkan. Ketekunannya pada sastra, budaya dan teologi, mendudukkannya sebagai pujangga terakhir Keraton Surakarta.

Ramalan R. Ng. Ronggowarsito yang terlahir dengan nama kecil Bagus Burham pada tahun 1728 Jawi atau 1802 Masehi, putra dari RM. Ng. Pajangsworo, ternyata terjadi sekarang ini dan mungkin juga nanti, kalau zaman kalatida-kalabendu tak kunjung berujung pada lahirnya zaman kalasuba. Kalasuba adalah zaman stabilitas dan kemakmuran.

Menuju Zaman Kalasuba
Masyarakat tahu bahwa lembaga-lembaga kenegaraan, seperti lembaga kepresidenan, kabinet, DPR, dan peradilan, tak bersih dari korupsi. Betapa canggihnya para pelaku korupsi dengan predikat pejabat negara memindahkan uang rakyat yang terkumpul melalui pajak atau retribusi ke kantung-kantung mereka. Belum lagi uang-uang lain yang berasal dari pinjaman, atau bantuan dari negara-negara lain. Bagaikan mencari jarum di dalam tumpukan jerami, sulit menemukan aparat yang bersih.

Tak berlebihan kalau ada anggapan bahwa perilaku korup sudah ada bersama dengan adanya kekuasaan dalam masyarakat. Karena kekuasaan itu dianggap bersifat korup, dengan sendirinya orang yang mempunyai kekuasaan akan sama saja. Tak heran jika kemudian ada orang yang menganggap bahwa kecenderungan korupsi yang ada dalam diri aparat selama ini muncul karena mereka mempunyai kekuasaan untuk melakukan itu.
Kekuasaan pula yang membuat aparat yang korup menjadi kebal hukum. Mungkin ini salah satu sifat dari kekuasaan dan pemegang kekuasaan di negeri ini yang bisa berbuat apa saja tanpa harus merasa takut dengan hukum. Dampaknya, aparat hukum menjadi mandul ketika berhadapan dengan kekuasaan negara. Kalaupun terjadi keputusan hukum, paling-paling hukumannya ringan, atau dibebaskan dengan berbagai alasan. Bagaimana tidak, citra mereka selama ini jauh dari yang diharapkan masyarakat.
Untuk itu, janganlah menyerah pada kekuasaan yang korup. Jadikan kekuasaan itu untuk menyejahterakan dan memakmurkan sang pemegang kedaulatan. Mereka adalah rakyat! yang sungguh-sungguh memiliki kekuasaan. //Wis wayahe ana presiden utama/ wakil presiden linuwih/ pra nayaka tyas raharja/ panekare becik-becik..// (Sudah saatnya ada presiden yang baik, wakil presidennya cerdik, semua anak buah hatinya baik, pemuka-pemuka masyarakat baik..)
Jika para pemimpin itu dapat dipercaya, memegang janji-janjinya ketika membujuk rakyat agar dapat menaiki singgasana, maka zaman kalasuba akan segera datang. Andai zaman kalatida-kalabendu adalah puncak aji mumpung, maka sebagaimana berputarnya roda sejarah –zaman kalasuba hampir tiba: hidup rakyat makmur dan tenteram. Kapan? Mungkin setelah Komisi Pemberantasan Korupsi membekuk semua koruptor: dari daun, ranting, pohon, hingga ke akar-akarnya! [OI, Perspektif, Tahun III, Edisi 111, 4-10 Agustus 2008]


[...Selengkapnya]

Label:

Saatnya Elite NU Belajar pada Warganya

Membaca warga NU, bahkan Kiai NU, itu gampang. Kalau Anda ke kampung-kampung yang dihuni mayoritas warga NU, di sana Anda akan mudah mendapati model kehidupan yang sederhana, yang apa adanya. Rasanya tidak ada rasa pamer dan sikap serakah yang berlebihan. Semua serba mudah dipahami. Jika ada orang pamer dan atau serakah, dia akan terdeteksi di acara jamaah Tahlilan dan Yasinan yang berlangsung tiap malam Jum’at. Usai kumpulan di malam Jum’at itu, biasanya orang yang sok pamer dan serakah itu segera menyadari kekeliruannya.

Jadi, menyelesaikan masalah untuk kemaslahatan itu mudah bagi orang-orang NU di kampung. Secara kultural, bahkan warga NU mengerti bagaimana menyikapi Kiai-nya yang tak lagi bersikap independen. Tanpa ruang kelas, tanpa SKS, tanpa embel-embel gelar kesarjanaan, mereka mengerti bagaimana berpolitik yang santun dan bermartabat. Kalau sang Kiai “menjual” mereka untuk kepentingan politik pragmatis, mereka akan segera bertindak! Namun tindakan mereka tetap santun dan damai. Biasanya Kiai model ini akan ditinggalkan jamaahnya. Cara itu sangat elegan dan tidak memakan korban.

Andai pun ada kerusuhan atau adu otot antar warga NU dan atau dengan warga lainnya, biasanya pangkal soalnya hampir selalu berada pada sikap sang Kiai. Permusuhan antar warga NU yang dipicu oleh perilaku Kiai pernah terjadi di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan beberapa daerah lain, pada Pemilu 1999. Namun begitu, perlu digarisbawahi, bahwa Kiai-kiai kampung umumnya berjalan seiring dengan warganya –sebab warga kampung itulah yang menjadikan seseorang itu diberi gelar Kiai atau Ustadz. Jadi, naif andai seorang Kiai lalu mengingkari sang pemegang kedaulatan itu!

Kalau Anda datang ke kantong-kantong NU yang masih ndeso, kampungan, bahkan kerap disebut kurang pendidikan, ternyata mereka lebih terdidik ketimbang para pendidik itu sendiri –yang belakangan terus menerus berjuang menaikkan gajinya meski dibanding warga masyarakat umumnya, mereka sudah berkecukupan. Bayangkan, di kampung-kampung, di desa-desa banyak warga NU yang bertindak sosial tanpa pamrih. Bahkan ketika mereka berkali-kali ditipu politisi, mereka tak berteriak-teriak mau golput! Dalam Pilkades-Pilkada-Pemilu, mereka tetap bersahaja memilih calon pemimpin. Setidaknya memilih orang yang terbaik dari yang terburuk.

Semakin sederhana, semakin bersahaja, semakin menerima pandume gusti Allah (pemberian Allah), akan semakin ketahuan bahwa mereka adalah orang NU. Mereka benar-benar nunut urip marang gusti Allah (menyerahkan hidupnya pada Allah). Hidup yang serba menggantungkan pada kehendak Allah itulah yang lazim mewarnai denyut kehidupan di kampung. Semua serba alamiah. Yang menjadi juragan adalah juragan tulen, begitu juga yang menjadi petani, pengrajian, bahkan Kiai. Karena itu, setiap orang mampu menakar kemampuan ekonomi masing-masing warga. Suasana hidup dan kehidupan warga masyarakat aman, nyaman, tenteram, dan tak bergejolak.

Suasana kampung berubah begitu budaya kota menghentak masuk. Hal-hal yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme pun tak ayal masuk kampung. Akhirnya sikap warga di beberapa kampung pun telah terdistorsi. Bahkan, sistem kepercayaan dalam pergaulan kampung pelan-pelan mulai terkiskis. Beberapa tokoh dari kampung yang tadinya bertangan bersih, mulai berani bertangan kotor. Alasan yang belakangan ngetrend adalah “tak mungkin menghindari tindakan maling kalau hidup di kampung maling”.

Lantas, bagaimana cara berbenah kembali membebaskan kampung-kampung itu dari tangan-tangan kotor orang-orang yang bermental maling? Jawabannya, mungkin, harus ada gerakan kampungisasi. Orang-orang yang telah menjadi elite itu segera dilengserkan kembali lantas hidup dari awal lagi bersama warga kampung yang masih bersahaja, sederhana, apa adanya. Hidup tanpa embel-embel menjadi “munafik”. Barangkali kejujuran akan kembali pulih begitu orang-orang yang telah menjadi elite (dengan segala keserakahannya itu) hidup bersama di tengah orang-orang yang lugu dan jujur.

Mungkin, gejolak PWNU Jawa Tengah adalah potret elite NU secara nasional. Ketika Rais Aam PBNU Dr KHMA Sahal Mahfudh melepaskan kegundahannya pada Konferensi Wilayah ke-13 PWNU Jawa Tengah di Pesantren Alhikmah 2 Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, 11-13 Juli lalu, bisa jadi merupakan bom waktu di mana anomali-anomali struktural maupun gerakan politik terselubung mulai terkuak oleh publik. Kiai Sahal tiba-tiba bertentangan dengan arus yang berkembang di level pengurus wilayah.

Berbagai komentar miring tentang para pimpinan NU muncul dari Kiai tersohor ini, sampai-sampai beliau menolak namanya dicantumkan sebagai Mustasyar PWNU Jawa Tengah 2008-2013. Ungkapan beliau yang mengatakan tidak ada manfaat jika berada di Mustasyar, maupun ungkapannya bahwa NU telah kehilangan idealismenya dan hanya menjadi pembenar pikiran pimpinan yang penuh syahwat politik praktis, menimbulkan spekulasi sangat luas.

Kenapa Kiai santun itu berkata dengan konotasi keras? Ini tak mungkin terjadi hanya karena terpantik kasus kecil. Pasti ada kasus besar yang melatarbelakangi kemarahan Kiai Sahal. Apa yang dia ungkapkan merupakan indikasi kuat bahwa para elite NU sudah melakukan penyelewengan dan penyimpangan.

Mungkin virus politik yang telah menyebabkan friksi-friksi di tubuh NU itu yang ingin dibasmi oleh Kiai Sahal. Friksi-friksi itu muncul dari kalangan struktural yang secara pribadi melakukan politisasi NU dalam pilkades, pilkada, pemilu legislatif dan pilpres. Mereka menggunakan NU sebagai alat menggolkan tujuan politik.

Akibatnya, meskipun NU secara institusional bukan partai politik, keterlibatan elite NU secara pribadi atau kelompok dengan membawa simbol-simbol ormas dalam ajang dukung-mendukung dan tim sukses telah menyeret NU dalam kancah politik praktis. Ketika tim sukses melibatkan pribadi pimpinan NU, maka disadari atau tidak, institusi ini dibawa masuk ke kancah politik kekuasaan.

Apa yang terjadi di PWNU Jawa Tengah mestinya menjadi pijakan bagi seluruh institusi NU secara nasional, agar melakukan introspeksi dan restrospeksi menuju fungsionalisasi institusi dalam kancah sosial keberagamaan yang benar. Para elite NU, mulai dari tingkat ranting hingga pengurus besar, perlu melakukan penyembuhan diri dari berbagai penyakit akibat tidak mampu mengendalikan nafsu politik. Caranya mudah, belajarlah pada warga NU di kampung-kampung itu! [OI, Perspektif, Tahun III, Edisi 110, 28 Juli-3 Agustus 2008]


[...Selengkapnya]

Label:

Menimbang Kepemimpinan Politik 2009

Menjelang gawe besar pemilihan umum (Pemilu) 2009, ingar bingar politik kian ramai mewarnai ranah kehidupan bangsa Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 34 partai peserta Pemilu 2009 dan jadwal kampanye partai pun telah dimulai sejak Sabtu 12 Juli 2008. Tak heran bila pemandangan di jalan-jalan ramai dihiasi bendera-bendera partai dalam berbagai bentuk dan beragam warna.

Masalahnya, apakah partai-partai peserta Pemilu 2009 itu mampu menduduki tempat terhormat dalam masyarakat? Fakta bahwa banyaknya orang-orang partai yang kemudian duduk di lembaga legislatif (DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) mengingkari kewajibannya sebagai wakil rakyat bahkan berbuat malu melakukan korupsi, sedikit banyak akan berpengaruh pada sikap masyarakat yakni keberadaan partai tak begitu dipercaya sebagai wadah aspirasi mereka.

Menuju ke suatu waktu di mana politik merupakan istilah dengan sejumlah konotasi positif yang dihubungkan dengan kemaslahatan bersama, tentu masih jauh dari harapan kalau tidak dikatakan mustahil. Apalagi, di zaman modern ini, sejalan dengan diferensiasi kehidupan masyarakat, the primacy of politics tidak lagi berlaku. Tak seperti di Athena klasik, pada zaman Plato dan Aristoteles, di mana politik merupakan kegiatan manusia yang terpenting, sehingga Aristoteles merumuskan politik itu sebagai master science yang hanya dimiliki orang-orang yang excellent dan telah banyak makan asam garam kehidupan.

Meskipun begitu, politik tetap saja penting dan akan selalu ada dalam kehidupan masyarakat. Politik yang kerap tidak menyenangkan itu tak tergantikan posisinya hingga setiap orang tak dapat membebaskan diri dari politik. Sebab, di mana pun Anda berada tidak mungkin bebas dari sengatan global warming yang langsung atau tidak langsung merupakan produk politik dan hanya bisa ditanggulangi secara politik.

Kepemimpinan Politik
Hakekat pemilu adalah memilih kepemimpinan politik. Rakyat memberikan mandat untuk mengurus segala kebutuhan dan persoalan melalui kepemimpinan politik yang dibentuk partai. Substansi politik yang perlu diperhatikan partai dan pemilih adalah terkait dengan pandangan, gagasan, dan jalan yang akan ditempuh partai untuk mengatasi persoalan yang dihadapi bangsa. Rakyat akan melihat apakah partai memahami permasalahan yang dihadapi bangsa dan memiliki jawaban untuk mengeluarkannya dari permasalahan.

Indonesia memang masih menghadapi masalah yang rumit. Reformasi yang sudah berjalan satu dasawarsa baru menghasilkan perubahan pada tingkat forma politik dan belum menghasilkan perbaikan substansi kehidupan berbangsa-bernegara. Perubahan politik itu juga tidak menghasilkan spektrum pilihan politik yang meluas dan perilaku politik bermoral-bermartabat. Sebaliknya, perubahan itu justru memberi ruang pada primordialisme dan tumbuhnya perilaku politik instan yang hanya berorientasi pada kepentingan pragmatis, jauh dari moralitas umum.

Seperti kata Habermas, politikus dan masyarakat modern bergerak didasarkan atas dua tindakan strategis: tindakan stratetgis yang berbentuk penipuan sadar (manipulasi) dan tindakan strategis yang berbentuk penipuan tak sadar (ideologi). Dengan menghembuskan manipulasi (penipuan sadar) dan ideologi (penipuan tak sadar) yang disuntikkan ke masyarakat, partai dan para politisi menjelma menjadi kekuatan politik yang mengambil keuntungan masyarakat. Masyarakat menjadi lapisan yang ditundukkan oleh slogan dan janji politisi tiap menghadapi pemilu.

Karena itu, diperlukan pemimpin politik yang memiliki rekam jejak baik dan memiliki motivasi, semangat, dan keyakinan dalam menghadapi masalah hari ini dan hari depan. Pemimpin politik yang dicari adalah orang-orang yang dapat menumbuhkan dan menguatkan kesadaran dan keyakinan bahwa Indonesia sanggup memulai hidup dari kekuatan sendiri.

Kesadaran dan keyakinan masyarakat menjalani hajat hidup hari ini dan hari depan juga dapat dibangkitkan kalau sang pemimpin politik bersedia bertindak amanah. Stop korupsi dan segala bentuk komersialisasi kekuasaan yang melibatkan korporasi besar dan membuat masyarakat menderita, sementara sang pemimpin politik bergelimang harta. Masyarakat butuh pemimpin politik yang tidak takut memaknai jabatannya sebagai perjuangan kepahlawanan. Dari sinilah perilaku politik calon pemimpin yang diajukan partai diuji, apakah punya kredibilitas dan integritas mengemban daulat rakyat?

Pemilu 2009 Potret Pemilu 2004?
Mengacu pada temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI), PDIP bakal menduduki tempat terfavorit dengan 20 persen pemilih pada Pemilu 2009. Urutan selanjutnya, Partai Golkar (17,5 persen) dan Partai Demokrat (14 persen). Adapun PPP, PKS, termasuk PKB, berada di level yang sama dengan perolehan 4 persen. PAN terpuruk dengan hanya 3 persen.

Pemilu 2004 menghasilkan tujuh partai yang menguasai 84% jumlah kursi, yaitu Partai Golkar, PDI-P, PKB, PPP, PD, PKS, dan PAN. Dari tujuh partai itu, beberapa mengalami perpecahan. Dari Golkar muncul partai Hanura, dari PDI-P muncul PDP, dari PKB muncul PKNU, dari PAN muncul PMB.

Dengan asumsi bahwa Hanura akan meraih sebagian suara Partai Golkar yang hilang, demikian pula dengan PKNU meraih sebagian suara dari PKB yang hilang dan PMB dari suara PAN yang hilang, ditambah perolehan suara PDIP yang bertambah, maka partai-partai yang menguasai kursi DPR pada 2009 tak jauh berbeda dengan kursi DPR 2004.

Bagaimana peluang partai-partai baru? Meski belum ada lembaga yang melakukan survei perkiraan pemilih partai-partai baru, gelagatnya tetap tak beranjak jauh dari potret Pemilu 2004, kira-kira partai yang akan bisa mempunyai fraksi di DPR tidak akan lebih dari sepuluh, bahkan mungkin kurang dari itu. Pendiri dan aktivis partai baru sama sekali tidak memerhatikan peta politik pemilu 2004 sehingga mereka tidak sadar bahwa kursi yang diperebutkan partai baru itu hanya sekitar 20% dari jumlah kursi.

Itu berarti, kepemimpinan politik 2009 masih dikuasai oleh partai-partai yang menguasai lembaga legislatif hasil Pemilu 2004. Sementara itu, di lembaga eksekutif, terutama untuk posisi Presiden, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009) belum tergeser. Prediksi soal siapa pemimpin eksekutif 2009-2014 didasarkan pada gerakan politik pendukung SBY yang terbilang solid dan banyaknya partai yang tampak gamang mencalonkan kadernya sendiri.

Memang, PDIP telah menyebut Megawati Soekarnoputri sebagai bakal calon presiden dan PBB juga mencalonkan Yusril Ihza Mahendra sebagai bakal calon presiden. Namun, kedua bakal calon presiden ini dipandang tak cukup menjadi capres unggulan. Kita tunggu saja. [OI, Perspektif, Tahun III Edisi 109, 21-27 Juli 2008]


[...Selengkapnya]

Label:

Berharap Pada Pilkada Jatim

Pada 23 Juli 2008 Jawa Timur (Jatim) menggelar hajat besar bernama pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur. Mereka para calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono, Sutjipto-Ridwan Hisyam, Soenarjo-Ali Maschan Moesa, Achmady-Suhartono, dan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Para kandidat berupaya meraup simpati rakyat. Khofifah Indar Parawansa yang diusung PPP dan koalisi 12 parpol mencitrakan dirinya sebagai satu-satunya calon yang mewakili kaum Nahdliyyin dan kaum perempuan.

Pasangan Sutjipto-Ridwan Hisyam yang diusung PDIP tak mau kalah mengusung jargon: calon dari wong cilik. Dengan berbekal mengumpulkan tukang becak di berbagai kota, mereka yakin bahwa saat di mana wong cilik memimpin akan tiba. Pasangan Soenarjo-Ali Maschan Moesa diusung Partai Golkar memperbanyak reklame, mengumpulkan tukang becak dan kaum miskin kota, serta berebut pengaruh kiai dan santri.

Pasangan Akhmady-Suhartono yang diusung PKB, mendapat restu langsung Gus Dur, tokoh paling berkharisma di kalangan Nahdliyyin. Akhmadi mensejajarkan dirinya dengan Damar Wulan, salah satu raja Majapahit yang mengawali karir politiknya sebagai perumput istana. Ia dulunya tukang sapu pasar dan putra Mojokerto asli. Poster bertuliskan “Putra Majapahit” pun ditebar, seolah ingin mengingatkan tentang kebesaran Majapahit pada kurun 1200-an.

Sementara pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang diusung PAN-PD merapikan barisan PNS dan berusaha merebut simpati beberapa DPC PDIP, yang sebelumnya mencalonkan Soekarwo. Acara jalan sehat pun digelar di berbagai kota.

Kelima pasangan calon gubernur-wakil gubernur ini memiliki beberapa kesamaan: berusaha mencuri perhatian para kiai dan kaum santri, mengatasnamakan wong cilik, mengkotak-kotakkan rakyat sesuai dengan tingkatan sosial mereka untuk kemudian berusa mencuri perhatiaan pemilih.

Dengan caranya masing-masing, kelima pasang cagub-cawagub menjanjikan akan mengurangi kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan mutu pendidikan, serta beberapa sektor lain menyangkut ekonomi bakal digenjot pertumbuhannya.

Masalahnya, apakah sang pemenang bakal memenuhi jani-janjinya? Yang pasti, hasil Pilkada akan mempengaruhi nasib 35,56 juta penduduk Jatim, termasuk korban semburan lumpur Lapindo. Pada saat Pilkada digelar, semburan lumpur panas Lapindo berumur 784 hari. Hari-hari yang sangat panjang bagi para korban yang hingga kini tak kunjung terselesaikan.

Sejak lumpur panas Lapindo menyembur pada akhir Mei 2006, telah menenggelamkan sedikitnya 12 desa, termasuk 34 gedung sekolah (dari TK hingga SMU). Lebih 60 ribu orang mengungsi. Sekitar 87 industri skala rumahan hingga skala pabrik besar turut tenggelam. Belum lagi sarana publik seperti jalan tol, listrik, pipa gas, air minum dan telekomunikasi terganggu bahkan rusak tidak bisa digunakan. Dan di kawasan tersebut kian makin berbahaya.

Puluhan kali tanggul penahan lumpur jebol dan menggenangi kawasan sekitarnya. Belum lagi 90 semburan lumpur baru di sekitar rumah warga, yang mengandung zat kimia mudah terbakar dan hidrokarbon beracun. Di Siring Barat, ditemukan hidrokarbon yang kandungannya lebih 266 ribu kali ambang baku yang diperbolehkan. Gas-gas itu berbahaya dan bisa memicu kanker.

Dampak semburan lumpur Lapindo bukan hanya berupa kekacauan infrastruktur, tetapi juga korban jiwa. Lumpur tersebut juga memberikan efek bagi Jatim. Data yang dipaparkan pakar statistik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Kresnayana Yahya, menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Jatim, yang biasanya selalu setengah persen di atas pertumbuhan ekonomi nasional, kini setengah persen di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Biangnya adalah semburan lumpur di wilayah eksplorasi Lapindo Brantas.

Seretnya pertumbuhan ekonomi antara lain akibat matinya sejumlah industri, hotel, dan tingginya biaya transportasi yang harus dikeluarkan pengusaha untuk distribusi produk. Seperti pada Rabu (18/6) lalu, antrean panjang kendaraan berat pengangkut barang memenuhi ruas jalan raya yang menghubungkan Porong, Sidoarjo, dengan Gempol, Pasuruan. Jalan tol Surabaya-Porong, yang semestinya bisa menyedot kendaraan dari ruas jalan raya dan menghemat waktu tempuh, tak bisa diandalkan lagi karena ikut menerima dampak terjangan lumpur. Antrean di jalan raya tak terelakkan. Jarak Surabaya-Malang, yang dalam kondisi normal dapat ditempuh dalam waktu dua jam, kini butuh tiga jam.

Dampak sosial juga parah. Warga Desa Renokenongo yang rumahnya terkena semburan lumpur panas masih banyak tinggal di pengungsian di Pasar Baru Porong, Sidoarjo. Sekitar 500 keluarga tinggal di bangunan kios pasar. Pertumbuhan kejiwaan dan sosial anak-anak yang tinggal di penampungan juga dikhawatirkan terganggu. Mereka, 900-an warga Desa Renokenongo, hanya menanti tanggung jawab Lapindo Brantas.

Ironisnya, di saat nasib korban Lapindo makin tak jelas masa depannya, para cagub-cawagub seolah tak peduli. Hanya pasangan Soenarjo-Ali Maschan Moesa yang mencantumkan program “relokasi infrastruktur untuk melancarkan kembali arus ekonomi, korban harus mendapat ganti rugi dan relokasi kalau bisa seperti sebelum terkena lumpur Lapindo”.

Padahal jika para cagub-cawagub memiliki komitmen menuntaskan persoalan masyarakat Jatim, sebagaimana yang diderita korban semburan lumpur Lapindo, serta berusaha meyakinkan masyarakat untuk menjalankan tekad mulia tersebut, tentunya Jatim memiliki harapan kembali tumbuh.

Andai soal lumpur panas Lapindo menjadi salah satu konsen cagub-cawagub, bisa jadi dapat mendongkrak suara para kandidat, sementara biaya politiknya tidak mahal. Ini jika dibandingkan dengan pasang iklan di media massa, menebar simpati berkeliling kota-desa, dan lain-lain. Anehnya, cara murah serta lebih menjanjikan ini malah tidak begitu diminati para kandidat. Mengapa?

Lantas, apakah cagub-cawagub yang rada gamblang mau membereskan nasib korban semburan lumpur panas Lapindo akan memenangi Pilkada? Jawabannya tentu kembali pada soal percaya dan tidak percaya: yakni, apakah mayoritas rakyat Jatim percaya pada Soenarjo (mantan Wakil Gubernur Jatim) yang orang Golkar? Jika Ali Maschan Moesa sebagai tokoh NU bisa meyakinkan komitmennya kepada warga NU, barangkali pasangan ini akan memenangi Pilkada (tapi kendala lainnya adalah kandidat lain yang juga dari NU, Khofifah-Achmady-Saifullah Yusuf).

Terus, bagaimana lanjutan nasib korban semburan lumpur panas Lapindo pasca terpilihnya gubernur-wakil gubernur Jatim? [OI, Teropong, Tahun III Edisi 109, 21-27 Juli 2008]


[...Selengkapnya]

Label:

Buntut Ketuk Palu Politisasi Dewan

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan dalam UU No. 10 Tahun 2008 yang memperbolehkan partai peserta Pemilu 2004 yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara, tetapi memiliki kursi di DPR, langsung bisa mengikuti Pemilu 2009 tanpa verifikasi. Ketentuan itu dinilai tidak adil dan tidak memiliki rasio yang jelas.

MK menyatakan, pasal 316 d UU No. 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD itu bertentangan dengan pasal 27 ayat 1, pasal 28 D ayat 1, dan pasal 28 I ayat 2 UUD 1945. Uji materi terhadap ketentuan itu diajukan pengurus Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Patriot Pancasila, Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD), Partai Sarikat Indonesia (PSI), dan Partai Merdeka.

Keputusan MK itu tepat, sebab tidak ada landasan teoritis untuk meloloskan partai politik yang memiliki kursi di DPR --tetapi tidak memenuhi ambang batas perolehan suara, otomatis ikut pemilu. Dan konsekuensi dari putusan MK adalah kekuatan hukum dari hasil Pemilu 2009 kelak. Ada 9 parpol kontestan yang bila merujuk putusan MK menyalahi konstitusi sehingga apa pun kelak hasil Pemilu 2009 dengan sendirinya dapat dianggap melanggar UUD 1945.

Menghindari kekacauan ini, apakah KPU harus melakukan verifikasi 9 parpol? Yakni, terhadap PNI Marhaenisme, PPDI, PDS, PBR, PBB, PKPB, PDK, Partai Pelopor dan PKPI (parpol yang tidak memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara tapi bebas verifikasi KPU dan karenanya otomotis ikut Pemilu 2009).

Tak mudah bagi KPU untuk melakukan verifikasi terhadap 9 parpol yang sudah ditetapkan menjadi peserta pemilu. Apalagi, KPU sudah menjalankan tahapan pemilu sesuai ketentuan UU. Undang-Undang juga memerintahkan parpol peserta pemilu ditetapkan pada 9 bulan sebelum hari pemungutan suara atau pada 9 Juli 2008. Selain itu,
pasal 8 UU No. 10/2008 yang mengatur soal persyaratan parpol peserta pemilu tetap eksis, tidak serta merta dengan dicabutnya pasal 316 huruf d akan berarti membatalkan pasal-pasal lainnya.

Itulah mengapa KPU cenderung tetap akan melanjutkan tahapan Pemilu 2009, meskipun KPU juga akan berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR sebagai pembuat UU. Kecenderungan langkah KPU ini didukung Ketua Panitia Khusus Rancangan UU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan, dengan menegaskan bahwa keputusan MK tak memiliki asas retroaktif. Itu berarti, keputusan itu tidak dapat menghentikan atau menunda tahapan Pemilu 2009 yang sudah berjalan. Putusan MK tidak dapat dilaksanakan sebelum perubahan itu ditetapkan dengan UU yang baru.

Adhie M Massardi juga mendukung kecenderungan langkah KPU. Menurut Sekjen PPD yang ikut mengajukan uji materi ke MA ini menyatakan bahwa putusan MK sulit dieksekusi. Putusan MK menjadi kontraproduktif. Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Hamdan Zoelva memperkuat KPU untuk melaksanakan tahapan pemilu. Sebab, putusan MK tidak memengaruhi tahapan pemilu yang sudah berjalan karena tidak bisa diberlakukan secara surut. Artinya, peserta Pemilu 2009 tetap 34 partai, seperti yang ditetapkan KPU.

Tahapan Pemilu Lancar Tanpa Bertengkar
Pemicu putusan MK yang berimplikasi rumit ini terjadi karena DPR lebih mengutamakan
konspirasi politik. Bukankah pada awalnya pasal 316 lahir dari jual beli kepentingan parpol di DPR? Jika DPR memerhatikan kepentingan bangsa yang lebih luas seharusnya pasal perselingkuhan (316) yang bertengger di dalam UU No. 10/2008 itu tidak perlu ada.

Masalahnya palu MK sudah dijatuhkan, lalu bagaimana jalan keluarnya agar tahapan Pemilu 2009 tetap jalan tetapi tanpa ada pertengkaran? Sembilan parpol yang tak memenuhi ambang batas perolehan suara 3 persen tentu akan menolak diverifikasi ulang, sementara parpol peserta pemilu 2004 yang tersingkir dalam verifikasi juga tidak akan tinggal diam.

Seperti model kompromi politik yang kerap dilakukan DPR, maka persoalan ini bisa diselesaikan dengan damai melalui asas win-win solution, yakni asas persamaan di mana seluruh parpol peserta Pemilu 2004 dinyatakan secara otomatis menjadi peserta Pemilu 2009. Langkah ini tidak akan mengganggu nomor urut yang sudah diundi, yaitu dengan cara mengundi nomor urut kepada parpol-parpol yang ternyata berhak juga ikut Pemilu 2009 dengan nomor 35 dan seterusnya.

Karena itu, dalam konsultasi KPU dengan pemerintah dan DPR pasca keputusan MK hendaknya diperoleh jalan keluar yang paling aman. Mungkin bisa dicari cara lain, tidak seperti putusan MK tentang calon perseorangan yang harus menunggu lama hingga seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon perseorangan di dalam Pilkada dan sejenisnya. Misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Perppu.

Mengapa? Sebab dasar hukum 9 parpol untuk ikut pemilu sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD. Sehingga kalau tidak ada upaya hukum untuk memperbaiki ini berarti pemilu 2009 melanggar UUD dan pemilihan presiden bisa juga bertentangan dengan UUD karena ia lahir dari parpol tersebut.

Didasari dengan menggunakan kekuatan batin menuju kebaikan atau kesadaran batin menuju kebaikan, maka kompromi untuk kebaikan (dalam hal ini membuang jauh-jauh sikap diskriminasi terhadap parpol yang “disingkirkan”) akan membuat kehidupan menjadi lebih bernilai untuk ditempuh. Cicero menyebutnya dengan kata “cultura animi” atau kebudayaan dari budi (The Liang Gie, 1977:128).

Ki Sarino Mangunpranoto dari Majelis Luhur Taman Siswa berpendapat bahwa budaya manusia itu terwujud karena adanya perkembangan norma hidupnya atau lingkungannya. Norma hidup itu terwujud dalam bentuk alam pikir, alam budi, alam karya, alam tata susila, dan alam seni. Nah, para anggota Dewan (DPR RI) bisa mengaca kembali tentang bagaimana sebuah perselingkuhan dengan memasukkan pasal paradoksal hingga sejumlah parpol yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara 3 persen ada yang diotomatiskan mengikuti Pemilu 2009 dan yang lain diharuskan mengikuti verifikasi. Sikap diskriminatif ini bisa ditebus dengan cara mendorong semua peserta Pemilu 2004 untuk ikut serta dalam Pemilu 2009 secara otomatis.

Keluhuran sifat-sifat hidup para anggota DPR, jika ini terjadi, akan melahirkan adanya rasa budaya manusia. Begitu erat hubungan manusia dengan kebudayaannya, disebabkan oleh karena kebudayaan merupakan lingkup di mana manusia harus hidup. Pertanyaannya, apakah para anggota Dewan yang terhormat akan membiarkan keterjebakannya dalam crime by legislation? hingga akan terus bersikukuh bahwa pasal 316 d UU No. 10/ 2008 tidak bisa dianulir sekarang ini?

Jadi, ibarat alam yang “subur kang tanpa tinandur, gemah ripah loh jinawi” tanpa dikerjakan dan diolah dengan akal budi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak akan ada gunanya. Oleh sebab itu, biar ada gunanya, carilah jalan keluar untuk menghindari kekacauan yang ditimbulkan oleh Dewan sendiri, bagaimana agar tahapan Pemilu 2009 berlangsung aman dan nyaman. Gunakan akal budi yang dilandasi oleh kesadaran etik dan estetik! [OI, Perspektif, Tahun III, Edisi 108, 14-20 Juli 2008]


[...Selengkapnya]

Label:

Memberantas Korupsi di DPR Perlu Dukungan Partai

Alkisah, di Nishapur, Persia. Dahulu kala ada 3 sekawan lulus tes pegawai dengan prestasi gemilang. Baginda raja terkesan, hingga mereka langsung diangkat menjadi pegawai dengan pangkat tertinggi, serta mendapat kesempatan memilih sendiri jabatan yang diinginkan.

Pemuda pertama, Nizamul Mulk, memilih menjadi wasir. Pemuda kedua, Hassan Sabah, memilih menjadi menteri. Namun pemuda ketiga, Ghiyath al-Din Abu al-Fath Umar ibn Ibrahim al-Nisaburi al-Khayyami alias Omar Khayyam, memilih jabatan menjadi “penyair” dan “peneliti”.

Karir ketiga pemuda tersebut menanjak. Namun karena satu dan lain hal, kedua pejabat elite (yang menempati jabatan basah) tersebut terlibat dalam perseteruan yang hebat. Negara menjadi kacau, banyak demonstrai dan krisis ekonomi. Kisah pamungkas dari kedua pejabat itu kurang tercatat dalam sejarah. Namun yang dikenang hingga kini adalah Omar Khayyam. Walau pun hidup di zaman yang kacau balau, ia mampu berkarya dengan puisi-puisinya dan beberapa temuan ilmu alam.

Hikayat Omar Khayyam ini cukup masyhur di kalangan masyarakat Indonesia , namun para elite negeri ini tak acuh dengan perilaku Omar Khayyam. Kebanyakan elite justru memilih cara Nizamul Mulk dan Hassan Sabah dalam menjalani karirnya, hingga tak heran jika pemandangan buram perilaku elite terus mencoreng wajah Indonesia .

Publikasi media massa yang terus menerus mengangkat berita kejahatan korupsi, ternyata tak menggetarkan para pejabat. Bahkan, anggota DPR yang susul menyusul tertangkap tangan tak juga mengurangi kenekatan mereka menjalankan transaksi kejahatan itu. Lagi, anggota DPR ditangkap karena dugaan menerima suap. Lagi-lagi, publik geleng-geleng kepala, bagaimana mungkin anggota DPR seperti kehilangan akal sehat, tak menghiraukan fungsinya sebagai legislator dan tiada peduli kemungkinan dirinya dalam pantauan KPK.

Senin (30/6), KPK kembali menangkap tangan seorang anggota DPR. Kali ini anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi atau F-PBR DPR, Bulyan Royan. Ia ditangkap karena diduga menerima suap, terkait dengan pembelian kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.

Sebelumnya, 2 Mei 2008, Sarjan Tahir, anggota Fraksi Partai Demokrat, ditahan KPK terkait dugaan korupsi alih fungsi hutan bakau dan pembangunan jalan dalam proyek Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pada 17 April 2008, KPK menahan Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin, anggota DPR terkait kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR tahun 2003. Pada 9 April 2008, Al Amin Nur Nasution, anggota DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan, ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap terkait pengalihfungsian hutan lindung seluas 7.300 hektar di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Pada 19 Maret 2008, Saleh Djasit, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, ditahan KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran saat ia menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1998-2004.

Tertangkapnya para anggota DPR merupakan konfirmasi atas dugaan maraknya praktik korupsi di lembaga legislatif. Survei Transparency International Indonesia yang menunjukkan bahwa masyarakat menilai DPR sebagai salah satu lembaga terkorup, kian terbuktikan dengan tertangkapnya anggota DPR oleh KPK susul menyusul.

Rupanya, korupsi di lembaga wakil rakyat ini sudah merupakan perkara teknis (lolos atau sial), bukan lagi soal etis (malu atau tidak). Ini adalah kondisi kerendahan tindakan dengan alasan yang tidak dapat dimengerti. Bayangkan! penghasilan mereka melimpah, dan anehnya dari mereka pula undang-undang yang merupakan produk hukum itu, dibuat. Bagaimana bisa sang pembuat hukum merendahkan diri sendiri di depan hukum yang ia buat?

Katakanlah, para anggota DPR pelaku korupsi itu tak menghiraukan lagi etika dan pertanggungjawaban politik, kecuali hanya mengacuhkan diri tanpa memedulikan norma-norma sosial, namun masalahnya apakah hal ini bukan perkecualian? tetapi kecenderungan yang melanda lingkungan DPR? Kalau demikian, korupsi itu sudah melembaga. Maka, masuk akal untuk memastikan bahwa ada gunung es korupsi di lembaga wakil rakyat.

Teori bahwa koruptor adalah oknum tidak dapat lagi terus menerus disodorkan sebagai apologi oleh para sejawat. Kita tidak harus menunggu seluruh gunung es tersembul untuk mengubah jalan pikiran kita tentang korupsi dari praduga tak bersalah menjadi praduga bersalah. Sudah waktunya kita berpikir radikal, semua adalah koruptor, sampai nanti dibuktikan secara terbalik.

Lebih dari itu, penerapan hukuman lebih berat perlu diberlakukan kepada pelaku korupsi politik. Misalnya mengucilkan dan melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR. Sudah saatnya kekuatan masyarakat mengontrol DRP. Juergen Habermas menyebutnya, aksi pengepungan masyarakat sipil atas masyarakat politik.

Masalahnya, di negeri dengan korupsi sebagai patologi sosial, siapa mengawasi siapa, itu sering merupakan maling teriak maling, yang berujung tak menentu. Praktik korupsi di DPR membentuk jejaring yang amat kompleks sehingga tidak mudah mengungkapnya. Kesulitan pengungkapan ini masih ditambah oleh kuatnya posisi lembaga legislatif pada saat ini dan masih minimnya kontrol dari masyarakat. Korupsi di DPR juga makin diperparah oleh tingginya ambisi politikus untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan.

Sementara itu, tiadanya jenjang karir yang jelas dalam politik juga menjadi sebab maraknya korupsi di DPR. Untuk bisa duduk di DPR, lebih ditentukan oleh kedekatan dengan pimpinan partai dan dana yang dimiliki. Prestasi tak menjadi ukuran. Ini membuat sebagian anggota DPR mencari harta sebanyak-banyaknya. Dana yang besar dalam politik, antara lain dibutuhkan untuk memperjuangkan nomor urut dan daerah pemilihan saat pemilu, memelihara pemilih, dan mengamankan posisi di partai.

Dengan keadaan seperti ini, pemberantasan korupsi di DPR tidak dapat hanya dilakukan dengan mengandalkan tindakan tegas KPK. Namun juga harus diiringi upaya lain, seperti perbaikan dalam perekrutan politik dan peningkatan kesadaran politik masyarakat sehingga mereka dapat lebih mengawasi kerja para wakilnya di parlemen.

Jadi, membersihkan koruptor dari DPR perlu dukungan partai. Dalam praktik demokrasi, partai politik merupakan pilar utama yang eksistensinya bersifat mutlak dalam pelaksanaan agregasi aspirasi rakyat. Partailah yang melaksanakan kedaulatan rakyat, sebab daulat rakyat tidak bisa dilakukan langsung seperti pernah dipraktikkan pada zaman demokrasi langsung di masa negara kota Athena.

Nah, cara partai mendukung pemberantasan korupsi di DPR sebenarnya sederhana. Lakukan saja tugas dan fungsi partai politik dalam negara demokrasi, yakni melakukan pendidikan politik untuk rakyat, melakukan agregasi politik, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Jika hal itu dilakukan tentu tak akan ada korupsi di DPR, sebab begitu ada anggota DPR berniat korupsi maka partai politik yang memayunginya sudah mencampakkan sang calon koruptor itu! [OI, Perspektif, Edisi 107 / Tahun III / Tanggal 07 Juli - 13 Juli 2008]




[...Selengkapnya]

Label:

Memanfaatkan Jaringan Memberdayakan Masyarakat

Potret keadaan ekonomi masyarakat tampak kian bopeng. Berbagai persoalan terus mendera mereka, terutama masyarakat golongan ekonomi lemah. Kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, tidak tersedianya lapangan pekerjaan, dan bencana alam, membuat nasib orang-orang miskin kian miskin.

Meski menurut pemerintah, angka kemiskinan berkurang namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kesulitan ekonomi masih menghampiri sebagian besar masyarakat. Bank Dunia menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia tetap di atas 100 juta orang atau 42,6%. Ini didasarkan pada perhitungan penduduk yang hidup dengan penghasilan di bawah USD 2 per hari per orang, dari jumlah penduduk Indonesia 232,9 juta pada 2007.

Tingkat kemiskinan itu berkorelasi dengan sempitnya kesempatan kerja yang bisa diakses masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% namun menurut laporan Bappenas (2006), pada tiap pertumbuhan 1% hanya membuka 48.000 kesempatan kerja. Itu berarti, pertumbuhan ekonomi tidak selaras dengan pembukaan lapangan kerja.

Lantas, apa jalan keluar yang bisa menjadi alternatif bagi kemampuan ekonomi masyarakat. Disinilah pentingnya langkah pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya menjadi tugas pemerintah tetapi tugas masyarakat itu sendiri. Suatu pemberdayaan yang mampu mendukung kemampuan masyarakat dalam menghadapi kondisi kekinian dan mampu memperkuat keberdayaannya dalam jangka panjang.

Upaya pemberdayaan masyarakat terkait dengan pemberian akses bagi masyarakat, komunitas, dan organisasi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat bagi peningkatan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik.

Karena itu, pemberdayaan masyarakat penting dilakukan untuk mengatasi ketidakmampuan masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan akses, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, adanya kondisi kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat dan adanya keengganan pemerintah membagi wewenang dan sumber daya kepada masyarakat.

Di sisi lain, berbagai program pemberdayaan yang bersifat parsial dan sektoral yang pernah dilakukan, kerap menghadapi kondisi kurang menguntungkan. Misalnya salah sasaran, menumbuhkan ketergantungan masyarakat pada bantuan luar, terciptanya benih fragmentasi sosial, dan melemahkan kapital sosial yang ada di masyarakat seperti gotong royong, musyawarah dan keswadayaan. Lemahnya kapital sosial pada gilirannya mendorong pergeseran perubahan perilaku masyarakat yang kian jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalan secara bersama.
Salah satu sebab melemahnya kondisi kapital sosial dan perilaku masyarakat adalah karena keputusan dan kebijakan. Juga tindakan dari pengelola program pemberdayaan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang cenderung tidak berorientasi kepada masyarakat golongan ekonomi lemah, tidak adil dan tidak transparan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan, kebocoran, stereotype dan skeptisme di masyarakat. Keputusan, kebijakan dan tindakan yang tidak adil dapat terjadi pada situasi tatanan masyarakat yang tidak benar-benar melibatkan masyarakat. Salah satu indikasinya dapat dilihat dari kondisi kelembagaan masyarakat yang belum berdaya, tidak berorientasi pada keadilan, dan tidak dikelola secara jujur-terbuka.

Kelembagaan masyarakat tidak berdaya karena karakteristik lembaga masyarakat yang ada di masyarakat cenderung tidak mengakar dan tidak representatif. Di ditengarai pula bahwa berbagai lembaga masyarakat yang ada saat ini dalam beberapa hal lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar masyarakat atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat di wilayahnya.

Lembaga masyarakat yang mandiri mampu menjadi wadah perjuangan kaum ekonomi lemah, menyuarakan aspirasi masyarakat, memengaruhi proses pengambilan keputusan berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal, sehingga berorientasi kepada masyarakat miskin dan mewujudkan tata kepemerintahan yang baik: dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, perumahan dan pemukiman.

Jaringan Membuat Masyarakat Berdaya
Lembaga masyarakat yang mandiri akan bermunculan apabila orang-orang yang diberi amanat sebagai pemimpin masyarakat tersebut adalah kumpulan dari orang-orang yang peduli, memiliki komitmen kuat, ikhlas, relawan dan jujur serta mau berkorban untuk kepentingan masyarakat, dan bukan untuk mengambil keuntungan bagi kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Tentu, ini bukan pekerjaan mudah karena upaya-upaya membangun kepedulian, kerelawanan dan komitmen pada dasarnya terkait dengan proses perubahan perilaku masyarakat.

Langkah Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) memanfaatkan jaringan yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU) untuk menyukseskan program kerjanya adalah langkah yang tepat. Sebagai kementerian negara yang tidak punya kaki di daerah sebagaimana departemen, Kemenneg PDT tidak akan mampu berbuat banyak tanpa bantuan dan dukungan dari unsur-unsur di dalam masyarakat sendiri, apalagi kewenangan Kemenneg PDT kian diperluas, antara lain menyangkut pengembangan perekonomian lokal dan pembangunan infrastruktur di pedesaan.

Nota Kesepahaman Kerja Sama (MoU) antara Kemenneg PDT dengan PBNU, yang meliputi program pemberdayaan ekonomi lokal, pelatihan dan pendampingan masyarakat di daerah tertinggal, akan menggerakkan potensi-potensi lokal.
Untuk menggerakkan ekonomi lokal, Kemenneg PDT juga bekerja sama dengan Universitas Brawijaya, berencana mendirikan 25.000 lembaga keuangan mikro (LKM) untuk membantu permodalan masyarakat di desa-desa tertinggal. Inilah salah satu cara memberdayakan perekonomian masyarakat, yakni dengan menyediakan LKM yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Pembentukan LKM yang menjadi salah satu fokus program Kemenneg PDT pada 2008 yang masuk dalam program "Green Bank", diharapkan mampu memberdayakan masyarakat. Sehingga terwujudlah misi pemberdayaan masyarakat, yakni “mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan, agar secara bertahap masyarakat mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri”.

Beberapa faktor yang memengaruhi keberhasilan program tersebut antara lain, yaitu: (1) adanya kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dan bantuan yang diberikan (2) paket program dilengkapi dengan ketrampilan yang mendukung (3) adanya kegiatan monitoring yang terencana (4) dan adanya kelembagaan di tingkat masyarakat yang melanjutkan program.

Untuk mencapai hasil yang optimal, perlu dilakukan pola pendekatan partisipatif dan transparansi. Partisipatif artinya menempatkan masyarakat sebagai subyek (pemilik) dalam pemberdayaan itu dan bukan obyek (penerima), sekaligus mempunyai keterlibatan aktif dalam semua level kegiatan. Di sini, target kelompok masyarakat hars benar-benar didorong untuk berpartisipasi secara aktif dalam program. Transparansi dimaksudkan untuk mempertegas bahwa seluruh upaya pemberdayaan masyarakat dikelola dalam tata kelola yang baik dan dapat diakses informasinya oleh para pihak terkait. Dalam hal ini, setiap perubahan pelaksanaan program perlu diberitahukan dengan baik, aktif dalam kegiatan hubungan masyarakat.

Lebih sahih lagi, perlu (1) akuntabilitas, yakni mempertanggungjawabkan setiap pemanfaatan dana, serta melakukan audit keuangan; (2) berorientasi lapangan dan pemanfaatan sumber daya lokal, di mana seluruh kegiatan mempertimbangkan situasi, tradisi, dan nilai-nilai setempat termasuk ketika melakukan pemilihan peralatan selalu mempertimbangkan aspek pemeliharaan dan perbaikan yang dapat dilakukan secara lokal setempat; (3) berkesinambungan, yakni upaya berbagai kegiatan seyogyanya dapat dipertahankan oleh masyarakat walaupun program telah berakhir; (4) membangun kemitraan: seluruh pihak yang terlibat berupaya sekuat-kuatnya untuk bekerjasama secara gotong royong.

Dengan memanfaatkan jaringan NU dan beberapa yang lain, maka tujuan pemberdayaan masyarakat akan tercapai. Pemberdayaan yang merupakan paradigma pembangunan yang memfokuskan perhatiannya kepada semua aspek yang prinsipil dari manusia di lingkungannya, yakni mulai dari aspek intelektual, material dan fisik, sampai kepada aspek manajerial, akan berkembang menjadi aspek sosial-budaya, ekonomi, politik, keamanan dan lingkungan.

Harapannya, 33 ribu desa tertinggal dari 70 ribu desa yang ada di Indonesia segera tinggal landas. Sejumlah desa tertinggal tersebut berada di 199 kabupaten; tersebar di 58 kabupaten di Sumatera, 123 kabupaten di kawasan Indonesia Timur, dan 18 kabupaten di Jawa dan Bali. Kemenneg PDT bertekad sebanyak 40 kabupaten harus sudah terentaskan dari status tertinggal pada 2009. Jadi, butuh waktu 5 tahun untuk mengentaskan semua desa tertinggal yang tersebar di 199 kabupaten itu. [Versi OI, Perspektif, Tahun III, Edisi 106, 30 Juni-6 Juli 2008, berjudul "Menebar Jaring Berdayakan Masyarakat"]


[...Selengkapnya]

Label:

Jakarta: Ruang Publik yang Menyesakkan

Penuh sesak. Itulah kesan pertama bagi orang yang pertamakali datang ke Jakarta. Sepanjang mata memandang kita akan dihadapkan pada jalanan padat, gedung-gedung pencakar langit menjamur, angkutan umum dijejali penumpang, dan berbagai kesesakan lainnya. Begitu kita terbiasa hidup di Jakarta, maka kesesakan adalah sebuah keniscayaan. Hidup penuh sesak ketika berada di rumah kumuh di belakang gedung pencakar langit (mal megah dan lain-lain), di gang-gang jalan yang dipenuhi parkiran mobil, hingga ketika bekerja –bagi para pedagang kaki lima, para buruh pabrik, dan pekerja-pekerja kasar lainnya.

Tak Sesak Sesaat
Untuk mengimbangi pemandangan yang terasa sesak, pemerintah DKI Jakarta telah membuat beberapa ruangan hijau. Antara lain berupa taman kota yang berada di beberapa pinggiran sungai dan yang terasa menonjol bisa dinikmati khalayak adalah Taman Ruang Agung Monas. Sayangnya, beberapa taman kota kurang terawat seperti Taman Bersih Manusiawi dan Wibawa (BMW) yang berada di sebelah timur Jalan Ancol Baru, Taman Karapan Sapi di Volker dengan luas 9.000 meter dan Taman Agung Sunter di Sunter dengan luas 5.000 meter.

Keberadaan taman kota tidak hanya berfungsi untuk mempercantik penampilan tata ruang kota, tetapi juga berfungsi sebagai paru-paru kota –apalagi kota Jakarta merupakan kota yang tingkat polusi udaranya tinggi. Selain dapat berfungsi sebagai paru-paru kota, taman kota juga dapat difungsikan sebagai tempat interaksi warga kota Jakarta.

Dalam rangka mempercantik tata ruang kota, pemerintah DKI Jakarta juga telah berupaya menindak kendaraan yang parkir secara liar. Penertiban tempat parkir yang dilakukan di sejumlah tempat di Jakarta pada 2 Mei 2008 menjaring 128 mobil: 106 ditilang dan 22 dikunci. Dua pekan berikutnya, 38 mobil diderek dan 36 mobil digembok. Sayangnya, upaya penertiban kendaraan yang parkir sembarangan juga berjalan tak maksimal. Buktinya, masih banyak kendaraan yang parkir di jalan maupun di trotoar. Pemandangan ini bisa disaksikan di jalan-jalan kawasan Bendungan Hilir, termasuk di jalan pintu belakang rumah sakit Mintohardjo. Di kawasan ini para pejalan kaki tak mendapat tempat.

Merespon penobatan kota Jakarta sebagai kota berudara paling buruk ketiga di dunia setelah Mexico City dan Bangkok, pada 1995, pemerintah DKI Jakarta juga tak tinggal diam. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pencemaran Udara pun dibuat, dilengkapi dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Sayangnya, meski telah diterapkan selama dua tahun lebih, Perda (yang juga mengatur tentang rokok) dan Pergub itu belum menunjukkan taringnya. Kalau kita naik angkutan umum dan KRL nonAC, cemaran kepulan asap rokok masih terasa menyengat dan menyesakkan, terutama bagi penumpang bukan perokok. Hal yang sama terjadi di banyak ruang publik lainnya seperti di terminal bus, stasiun kereta api, bandar udara, ruang seminar di hotel-hotel berbintang, dan bahkan di pusat-pusat olah raga seperti GOR Senayan dan lain-lain.
Penobatkan UNEP (United Nations for Environmental Project) terhadap kota Jakarta sebagai kota berudara paling buruk ketiga tampaknya tak beranjak membaik. Ketika itu, predikat terburuk ketiga didasarkan pada kondisi banyaknya jumlah kendaraan, industri, dan rumah tangga yang menggunakan bahan bakar fosil, sehingga menghasilkan polutan CO, HC, NOx, SOx, Pb, dan TSP (partikulat tersuspensi) yang mencemari udara. Nah, bukankah keadaan yang memperburuk udara sekarang ini juga belum berubah membaik?

Sesak Melihat Kota Budaya yang Rusak
Sejarah kota Jakarta atau Batavia juga identik dengan kota budaya. Kota Jakarta tak hanya identik dengan sejarah kebudayaan Betawi, tetapi jauh sebelumnya sudah ada kebudayaan China peranakan atau Tionghoa. Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, peninggalan kebudayaan Tionghoa yang bersejarah masih banyak meninggalkan jejak di bangunan rumah, kelenteng, gedung, dan masjid yang berarsitektur Tionghoa. Sekarang sudah banyak yang hancur karena dilindas oleh kepentingan segelintir orang.

Yang sudah dinyatakan sebagai cagar budaya, Gedung Candra Naya, yang pernah dipakai Sin Ming Hui atau Perhimpunan Sinar Baru pada tahun 1946 itu, kondisinya juga tidak terawat. Beda dengan daerah lain seperti Semarang, bangunan bersejarah Tionghoa masih terawat. Di banyak kota-kota di Cina sendiri, bangunan tua sejak zaman Dinasti Yuan (1279-1368) masih terawat baik.

Menurut sejarawan Adolf Heuken SJ, yang menulis buku Historical Sites of Jakarta (2000) dan Gereja-gereja Tua di Jakarta dan Masjid-masjid Tua di Jakarta (2003), sebelum tahun 1740 rumah orang Tionghoa masih banyak di Batavia atau Kota Jakarta. Di masa kolonial Belanda, rumah Tionghoa banyak yang dibakar dan dibongkar. Namun demikian masih ada peninggalan bersejarah yang dapat ditemukan sekarang, walau tak banyak. Itu pun kondisinya memprihatinkan.

Bangunan tua berarsitektur Tionghoa yang tersisa dan masih terawat hanya berupa klenteng. Sedangkan rumah-rumah berarsitektur Tionghoa di kawasan Senen, Glodok, Pinangsia, walau masih ada yang tersisa, kondisinya memprihatinkan. Ini sangat disayangkan, karena dari dulu banyak juga sumbangan etnik Tionghoa dalam pembangunan kota Jakarta.

Arsitektur Tionghoa tidak hanya ditemukan di rumah, gedung, dan klenteng Tionghoa, tetapi juga ditemukan pada bangunan Masjid, seperti pada bangunan Masjid Kebun Jeruk, Masjid Tambora, dan Masjid Angke. Jika di Masjid Kebun Jeruk dan Tambora dengan pengaruh Tionghoa cukup kuat, maka di Masjid Angke juga ada pengaruh arsitektur Belanda.

Menengok Jakarta Tempo Dulu
Cerita dalam buku-buku lama menggambarkan bahwa Jakarta sebagai kota yang menyenangkan dan sejuk. Ketika masih disebut Batavia, berpusat di sekitar Museum Fatahillah, terdapat lima jalan utama yang menjadi akses masuk dari wilayah pinggiran. Di kedua sisi jalan utama yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan Ancol dibuat taman. Batavia dikelilingi oleh hutan primer, yang diperkirakan masih bertahan hingga abad ke-18. Bangunan masjid dan gereja yang kini disebut masjid-masjid tua dan gereja-gereja tua kian memperkaya khazanah kota Jakarta yang indah dan menawan kala itu.

Mari menengok Jakarta tempo dulu, yang indah dan memerhatikan ruang publik yang enak dinikmati. Kala itu, orang-orang kecil yang bekerja keras dengan memeras keringat tak harus disingkarkan demi mengatur tata ruang Jakarta.

Orang-orang kecil yang menjadi pedagang kaki lima bukanlah obyek untuk diusir dan disingkirkan. Mereka punya hak hidup dan punya hak untuk berusaha di mana saja di wilayah Indonesia. Demikian pula dengan para pendatang yang kerap diusir gara-gara tak ber-KTP Jakarta, sebab keadaan penuh sesak tidak selalu disebabkan oleh banyaknya jumlah orang yang berurbanisasi.

Jadi, cara menata kota Jakarta supaya tidak terasa penuh sesak dan menyesakkan adalah soal gampang. Salah satunya adalah dengan menengok Jakarta tempo dulu. Lantas, libatkan lebih banyak orang (termasuk orang-orang yang dipinggirkan, dimiskinkan dan ditelantarkan) dalam menata ruang publik Jakarta agar kian bisa dinikmati. Dengan ulang tahun Jakarta ke-481, mari kita mulai! [Perspektif, Opini Indonesia Tahun III Edisi 105, 23 Juni-29 Juni 2008]


[...Selengkapnya]

Label:

Penampakan Hantu Kekerasan di Monas

Menyebut Monas (Monumen Nasional), yang terletak di pusat pemerintahan Republik Indonesia, tentu yang terbayang oleh khalayak ramai adalah sebuah tempat yang damai, aman dan tenteram. Konotasi indah terhadap sebutan Monas tergambar dari ruang terbuka yang juga menjadi salah satu obyek wisata kebanggaan Indonesia tersebut.

Namun, suasana di area monumen satu-satunya yang berlapis emas itu tiba-tiba berubah menjadi prahara: kekerasan menyembul mengoyak rasa damai, rasa aman dan rasa tenteram. Darah menetes pada 1 Juni 2008. Korban yang jatuh terluka terdiri dari orang dewasa (bapak-bapak dan ibu-ibu), anak muda dan bahkan anak berusia di bawah sepuluh tahun. Dari nama-nama korban terluka, ada beberapa tokoh Islam yang konsen terhadap upaya perwujudan amalan Islam sesuai predikat “rahmatan lil alamin”.

Segerombolan orang berpakaian putih-putih menyerang kelompok lain yang bersiap-siap menggelar unjuk rasa damai. Laskar Islam (juga Front Pembela Islam) menyerang orang-orang yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), dengan dalih bahwa AKKBB membela Ahmadiyah.

Sebuah dalih yang konyol, sebab tak ada hak bagi siapapun dan organisasi apapun –bahkan negara—memvonis sesat keberadaan ormas semacam Ahmadiyah. Selain masih terjadi perbedaan pendapat dari sudut pandang para ahli Islam tentang keberadaan Ahmadiyah, mengumbar kekerasan juga bukanlah sikap Islami –yakni perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Islam yang agung: menjunjung tinggi rasa keadilan bagi semua, hingga salah satu postulat penting dalam referensi Islam menyebut bahwa Islam adalah rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil alamin).

Berita tentang kekerasan FPI seolah tak hendak beranjak pergi dari halaman-halaman media massa di Indonesia. Dari tahun 2001 hingga kini, setidaknya tercatat 32 kali FPI melakukan kekerasan dalam berbagai bentuk: mengancam, mengusir, merusak bangunan fisik, hingga melukai orang. Sasaran serangan FPI juga beragam: dari kelompok ahlus Sunnah, mahasiswa, hotel, diskotek, hingga pengusiran orang asing yang dianggap sebagai agen Zionis dan lain-lain.

Kekerasan demi kekerasan datang silih berganti, bangsa dan rakyat menjadi korban dari berbagai bentuk kekerasan. Tanpa melihat siapa yang memulai, semua korban juga anak bangsa. Apakah kekerasan harus menjadi solusi dari semua ketidakadilan yang menimpa hidup kita? Apakah kita tidak mampu menarik pelajaran bahwa kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru? Dan ini terbukti, beberapa cabang FPI disatroni ormas lain dengan tuntutan pembubaran FPI.

Peristiwa kekerasan di ruang publik terus merebak, seolah tak peduli pada perubahan politik yang telah berlangsung. Kekerasan semacam ini terus menghantui publik. Avery Gordon, sosiolog yang mengamati fenomena hantu dalam diskursus sosial-politik, memberi petunjuk bahwa momok kekerasan kerap menampakkan dirinya justru dalam ruang-ruang yang tak langsung dikuasai negara secara kasat mata. Dalam ruang sosial, kekerasan muncul dan sekaligus dipisahkan dari sejarah, kemudian dijelaskan dalam hubungan timbal baik ekonomi dan politik.

Menarik diamati bahwa kekerasan yang muncul belakangan ini justru ada dalam ruang semacam ini. Sementara negara malah mampu mencitrakan dirinya sebagai “agen perdamaian” dengan keberhasilannya membidani berbagai perjanjian damai antara berbagai kelompok yang berkonflik.

Antropolog James Siegel mengkaji diskursus politik di Indonesia bahwa terdapat gejala hantu dalam peristiwa kekerasan di Indonesia. Siegel menyatakan, saat negara tak lagi mampu memonopoli kekerasan, ia menciptakan dan kemudian menghantui beberapa kategori sosial tertentu yang menjalankan fungsi kekerasan yang seolah-olah tak memiliki legitimasi.

Bentuk-bentuk kekerasan yang bersifat massif kerap diperagakan dalam rangka merebut kekuasaan. Kekuasaan yang dipersepsi bersifat absolut, terpusat pada segelintir orang atau kelompok, dan tidak menyisakan ruang sama sekali bagi yang lain (the other). Model melibas semacam itu sepertinya tak terhindarkan, termasuk oleh arus pembentukan negara-bangsa modern yang landasannya mengandaikan mekanisme pembagian kekuasaan.

Berbagai kajian historis terhadap praktik-praktik kekerasan di Indonesia memperlihatkan betapa akar-akar budaya kekerasan telah tertanam dan tersebar. Penggunaan cara-cara kekerasan, baik yang dilakukan secara sistematis oleh negara maupun praktik-praktik sporadis masyarakat, seringkali diterima sebagai jalan penyelesaian masalah yang sah.

Kekerasan dipandang sebagai cara sah “hanya jika ditujukan pada orang asing.” (Colombijn dan Lindbald, 2002). Di sini, “orang asing” merupakan hasil konstruksi sosial berdasarkan situasi dan konteks. Mereka bisa merupakan orang-orang di luar kelompok, tetapi bisa juga anggota di dalam kelompok yang dipersepsi sebagai “orang asing”. Atau bisa juga hasil dari konstruksi yang sama sekali imajiner, suatu kategori yang dapat dikenakan pada siapa saja, seperti “zionis”, “kapitalis”, “komunis”, dan seterusnya.

Akar-akar kekerasan itu sudah ada pada bagaimana cara kita memersepsi dan memperlakukan “sang lain”. Ketika orang lain tidak lagi diterima dan dihargai sebagai orang lain dengan segala keberbedaannya, melainkan direduksi menjadi sekadar simbol identitas yang beku dan dibekukan, atau dikonstruksi sebagai “orang asing” yang layak disingkirkan, di situ kekerasan telah siap menebarkan jaring-jaring pesonanya.

Dalam sejarah panjang menjadi Indonesia juga diwarnai oleh trauma historis seperti itu, konstruksi “musuh-musuh imajiner” yang dapat dikenakan pada orang atau kelompok manapun yang akan disingkirkan. Identitas kecinaan berhadapan dengan “pribumi”, kekristenan sebagai “agama kolonial”, kaum penghayat kepercayaan sebagai kelompok “belum beragama” dan lain-lain, merupakan hantu-hantu yang terus menggelisahkan kenyamanan kita. Pada titik ini, bisa jadi upaya membangun tatanan ke-Indonesia-an yang anti kekerasan bagaikan upaya mempertahankan suatu mimpi tak bertepi.

Dalam analisa Henk Schulte-Nordholt, proses-proses pembentukan negara-bangsa Indonesia yang modern berjalin berkelindan dengan penciptaan rezim teror “negara kekerasan” oleh ekspansi kolonial Belanda. Karena itu tidak mengherankan jika kekerasan lalu dimaknai banyak kalangan telah menjadi “budaya kekerasan” yang berurat berakar dalam kehidupan.

Insiden Monas hanyalah satu dari pola kekerasan yang berulangkali terjadi, termasuk model kekerasan yang dilakukan FPI berulangkali pula. Masalahnya jadi aneh, FPI (juga Laskar Islam) yang mengklaim menegakkan panji-panji Islam (yang berpegang teguh pada prinsip keadilan dan kemanusiaan) justru menodai Islam dengan menebar kekerasan. Bukankah barang siapa melukai seorang anak manusia yang tidak berdosa, maka dia telah melukai seluruh umat manusia (kemanusiaan)? [PERSPEKTIF, Tahun III Edisi 104, 16 Juni-22 Juni 2008]


[...Selengkapnya]

Label: